Selasa, 27 Desember 2016

Unsur – Unsur Identitas Nasional


Menurut Ubaedillah, dkk (2013:52) secara umum terdapat beberapa unsur yang menjadi komponen identitas nasional, diantaranya:
1.      Pola prilaku, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.      Lambang-lambang, misalnya bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.      Alat-alat perlengkapan, misalnya bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, dan lainnya.
4.      Tujuan yang ingin dicapai, sebagai bangsa yang mendiami suatu negara, tujuan bersama bangsa indonesia telang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa indonesia.
Selain itu terdapat bermacam-macam bentuk identitas nasional indonesia menurut winarno (2009; 45-45), yaitu:
1.      Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.      Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.      Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
5.      Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika
6.      Dasar filsafah negara yaitu Pancasila
7.      Konstitusi (Hukum dasar) negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia
9.      Konsepsi wawasan nusantara, dan
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
Keberagaman macam identitas nasional bangsa indonesia harus disikapi dengan bijaksana mengingat keberagaman ini merupakan karunia Tuhan yang tak terhingga nilainya. Tanpa kemampuan menghargai perbedaan maka tidak menutup kemungkinan bangsa indonesia suatu saat hanya tinggal kenangan.



[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan. Serang: untirta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar