Selasa, 27 Desember 2016

Makalah Pendidikan Multikultural

                                                       BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Konsep pendidikan multikulturalisme di negara-negara yang menganut konsep demokratis seperti Amerika sebenarnya bukan hal yang baru. Mereka telah melaksanakannya khususnya dalam upaya menghilangkan diskriminasi antar kulit putih dan kulit hitam.
Indonesia adalah salah satu negeri multikultural. Kenyataan ini dapat dilihat dari keragaman sosial, kelompok etnis, budaya, agama, aspirasi politik, dan lain-lain. Keragaman ini diakui atau tidak akan dapat menimbulkan berbagai persoalan. Oleh karena itu, pendidikan multikulturalisme berperan penting dalam penyelesaian persoalan tersebut serta pembangunan di Indonesia. Hal ini didasarkan pada beberapa alasan.
Alasan yang pertama, bahwa secara alaminya manusia diciptakan Tuhan dalam keanekaragaman. Setiap manusia memiliki keanekaragaman kebiasaan atau kebudayaan, keanekaragaman pendapat, serta keanekaragaman sifat yang mendasarkan setiap manusia itu berbeda.
Kedua, banyaknya masalah yang berhubungan dengan SARA (Suku, agama dan ras). Banyaknya masalah yang berhubungan dengan SARA dikarenakan kurangnya kesadaran, pemahaman, konsep serta pendidikan multikulturalisme. Selain itu kebanyakan masalah SARA disebabkan oleh kurangnya kemauan untuk menerima dan menghargai perbedaan ide, pendapat, karya dan jerih payah orang lain. Oleh karena itu, untuk mencegah dan meminimalkan  masalah tersebut perlu dikembangkan pendidikan multikulturalisme.
Ketiga, pemahaman multikulturalisme merupakan kebutuhan bagi umat manusia terutama untuk menghadapi tantangan global pada saat ini. Indonesia perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi arus globalisasi dan menyatukan bangsa agar munculnya konflik antar manusia dapat dihindari.
Pemahaman serta konsep multikulturalisme sebenarnya sudah muncul sejak negara Republik Indonesia berdiri. Tapi pada realitas yang ada sekarang ini, konsep multikulturalisme menjadi asing. Karena konsep multikulturalisme yang ada saat ini belum terwujud dengan benar.
Konsep multikulturalisme belum terwujud karena kesadaran tentang konsep tersebut dipendam atas nama persatuan dan stabilitas negara yang kemudian memunculkan paham mono-kulturalisme yang menjadi tekanan utama. Dan memaksakan pola yang berkarakteristik “penyeragaman” dalam berbagai aspek. Contohnya penyeragaman dalam satu kebudayaan.
Sebenarnya konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dalam kesederajatan. Keanekaragaman dalam kesederajatan yang dimaksud seperti persamaan HAM, prinsip etika dan moral, penegak hukum dan keadilan tanpa membedakan suatu ras.
Dalam konteks ini pula, kita harus bersedia menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa mempedulikan perbedaan suku, bangsa, agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan ataupun kedaerahan. Konsep multikulturalisme dapat dijelaskan dan dipahami melalui pendidikan multikulturalisme. Pada dasarnya pendidikan multikulturalisme dapat ditempuh melalui pendidikan formal dan nonformal. Menurut Suparlan (2002 : 2), upaya membangun Indonesia yang multikultural hanya mungkin dapat terwujud apabila:
1)      Konsep multikulturalisme menyebar luas dan dipahami pentingnya bagi bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional ataupun lokal untuk mengadopsi dan menjadi pedoman hidupnya;
2)      Kesamaan pemahaman diantara para ahli mengenai multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya;
3)      Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mewujudkan cita-cita ini.

B.       Rumusan Masalah
1.      Apa saja gagasan yang terdapat dalam pendidikan multikulturalisme?
2.      Apa perspektif tentang pendidikan multikulturalisme?
3.      Apa implementasi multikultikulturalisme di dalam dunia pendidikan?
4.      Sebutkan beberapa pendekatan didalam pendidikan multikulturalisme?
5.      Subutkan manfaat dari adanya pendidikan multikulturalisme?

C.       Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa saja gagasan yang terdapat dalam pendidikan multikulturalisme
2.      Untuk memahami perspektif pendidikan multikulturalisme
3.      Untuk memahami implementasi multikulturalisme dalam dunia pendidikan
4.      Untuk mengetahui beberapa pendekatan dalam pendidikan multikulturalisme
5.      Untuk mengetahui apa saja manfaat dari adanya pendidikan multikulturalisme
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Gagasan Pendidikan Multikulturalisme
       Secara etimologis multikulturalisme terdiri atas kata multi yang berarti plural, kultural yang berarti kebudayaan dan isme yang berarti aliran atau kepercayaan. Jadi, multikulturalisme secara sederhana adalah paham atau aliran tentang budaya yang plural.
       Multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat pula dipahami sebagai pandangan dunia yang diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
       Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang berfungsi sebagai pedoman kehidupan manusia. Multikulturalisme adalah sebuah ideologi untuk meningkatkan derajat manusia. Untuk dapat memahami berbagai konsep tentang multikulturalisme, maka dibentuk lah pendidikan multikulturalisme.
Multikulturalisme merupakan suatu ideologi dan sebuah alat untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Untuk dapat memahami multikulturalisme diperlukan suatu landasan, landasan tersebut adalah pendidikan.
       Masyarakat multikulturalisme adalah masyarakat yang terdiri dari berbagai kultur (banyak budaya), kultur (budaya), dan isme (aliran atau paham). Jadi multikulturalisme adalah masyarakat dimana setiap manusia secara individu diakui harkat dan martabatnya yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing.
Sedangkan kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan dan dikembangkan karena dan melalui pendidikan. Contohnya dalam penggunaan bahasa dan contoh lainnya setiap masyarakat mempunyai persamaan dan perbedaan dalam berpakaian.
       Pendidikan merupakan suatu sistem dan cara untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan juga merupakan suatu usaha sadar yang dibutuhkan untuk manusia demi menunjang perannya dimasa depan. Pada posisi ini, pendidikan multikulturalisme memegang peranan penting. Sebab pendidikan merupakan lapangan sentral dalam upaya menerjemahkan serta mensosialisasikan gagasan multikulturalisme, sehingga menjadi kenyataan pada prilaku.
       Menurut Andersen dan Cusher (1994:320), pendidikan multikulturalisme dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.
       Pendidikan multikulturalisme adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup ditengah masyarakat yang plural. Dengan pendidikan multikulturalisme diharapkan adanya kelentural mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak. Pendidikan multikulturalisme yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran yang dirancang untuk budaya dari ras yang berbeda dalam sistem pendidikan. Pendekatan ini untuk mengajarkan dan belajar didasarkan pada pembangunan konsensus, menghormati dan mendorong pluralisme budaya dalam masyarakat ras. Pendidikan multikulturalisme mengakui dan menggabungkan keistimewaan ras positif ke dalam atmosfer kelas. Sebenarnya pendidikan multikulturalisme merupakan fenomena yang relatif baru didalam dunia pendidikan. Dapat dikatakan sampai saat ini, bahwa wawasan pendidikan multikulturalisme di Indonesia masih rendah. Sehingga sering terjadinya konflik dan benturan tentang ras karena kurangnya pemahaman multikulturalisme.
       Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikulturalisme sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan Indonesia agar peserta didik memiliki kepekaan dalam mengahadapi gejala-gejala dan masalah yang berakar pada suatu perbedaan. Pendidikan multikulturalisme mengajarkan tentang konsep dasar multikulturalisme sebenarnya konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dalam kesederajatan. Keanekaragaman dalam kesederajatan yang dimaksud seperti HAM, prinsip etika dan moral, penegakan hukum dan keadilan pada setiap orang dari berbagai keragaman sosial, kelompok etnis, budaya dan agama.
       Dengan pendidikan multikultural peserta didik mampu menerima perbedaan, kritik,  dan memiliki rasa empati serta toleransi pada sesama tanpa memandang golongan, status, gender dan kemampuan akademis (Farida Hanum, 2005). Secara operasional, pendidikan multikultural pada dasarnya adalah program pendidikan yang menyediakan sumber belajar yang jamak bagi pembelajar (multiple learning environments) dan yang sesuai dengan kebutuhan akademis ataupun sosial anak didik.
Menurut James Banks (1994) menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki lima dimensi yang saling berkaitan:
1)      Content Integration
Mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran atau disiplin ilmu.
2)      The Knowledge Construction Process
Membawa siswa untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin).
3)      An Equity Paedagogy
Menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya maupun sosial.
4)      Prejudice Reduction
Mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka.

B.       Perspektif Tentang Pendidikan Multikulturalisme
       Wacana multikulturalisme untuk konteks di Indonesia menemukan momentum ketika sistem nasional yang otoriter-militeristik tumbang sering dengan jatuhnya rezim Soeharto. Saat itu, negara menjadi kacau balau dengan berbagai konflik antar suku, antar golongan, yang menimbulkan keterkejutan dan kengerian pada anggota masyarakat.
       Selain itu wacana tentang pendidikan multikultural, secara sederhana pendidikan multikultural dapat didefenisikan sebagai “pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan”.
       Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, pendidikan bukan merupakan “menara gading” yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya.
       Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagai mana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. Dalam dimensi lain, pendidikan multikultural merupakan pengembangan kurikulum dan aktivitas pendidikan untuk memasuki berbagai pandangan, sejarah, prestasi dan perhatian terhadap orang-orang non Eropa (Hilliard, 1991-1992). Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membeda-bedakan kelompoknya seperti gender, etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama.
       Menurut Tilaar, pendidikan multikulturalisme berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang multikulturalisme. Ini terkait dengan perkembangan politik dan sosial.
       Menurut Nieto, bahwa pendidikan multikulturalisme bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis yang memperhatikan keterampilan-keterampilan dan pengetahuan dasara bagi warga dunia.
       Menurut Banks, mendeskripsikan pendidikan multikulturalisme dalam 4 (empat) fase. Pertama, ada upaya untuk mempersatukan kajian-kajian etnis pada setiap kurikulum. Kedua, hal ini diikuti oleh pendidikan multietnis sebagai usaha untuk menerapkan persamaan pendidikan melalui reformasi keseluruhan sistem pendidikan. Ketiga, kelompok-kelompok marginal seperti perempuan, orang cacat, homo dan lesbian, mulai menuntut perubahan-perubahan mendasar dalam fase pendidikan. Dan yang keempat, perkembangan teori, riset dan praktik, perhatian pada hubungan antar ras, kelamin dan kelas telah menghasilkan tujuan bersama bagi kebanyakan ahli teoretis, jika bukan praktisi dari pendidikan multikulturalisme.
Meminjam sistem klasifikasi Robinson (Nasikun, 2005), ada tiga perspektif multikulturalisme dalam sistem pendidikan, yaitu :
a.       Perspektif Cultural Assimilation
Cultural assimilation merupakan model transisi dalam sistem pendidikan yang menunjukan proses asimilasi anak atau subyek didik dari berbagai kebudayaan atau masyarakat subnasional ke dalam suatu “core society”.
b.      Perspektif Cultural Pluralism
Cultural pluralism merupakan suatu sistem pendidikan yang menekankan pada pentingnya hak bagi semua kebudayaan dan masyarakat subnasional untuk memelihara dan mempertahankan identitas kultural masing-masing.
c.       Perspektif “Cultural Synthesis”
Cultural synthesis merupakan sintesis dari perspektif asimilasionis dan plural yang menekankan pentingnya proses terjadinya eklektesisme dan sintesis dalam diri anak atau subjek didik dan masyarakat serta terjadinya perubahan dalam berbagai kebudayaan dan masyarakat subnasional.

C.       Implementasi Dalam Dunia Pendidikan
       Dengan implementasi pendidikan yang berawawasan multikulturalisme dapat membantu siswa mengerti, menerima, menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme disekolah-sekolah akan menjadi media pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan ras, etnis dan kebutuhan diantara sesama dan mau hidup bersama secara damai.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk memegang prinsip sebagai berikut :
Ø  Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
Ø  Pendidikan multikulturalisme harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
Ø  Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
Ø  Pendidikan multikulturalisme harus mendukung prinsip-prinsip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.

Menurut Farida Hanum (2000), implementasi pendidikan multikultural dapat disesuaikan dengan jenjang pendidikan:
a)      Implementasi Pendekatan Konstribusi di Kelas
       Pada siswa TK dan SD kelas bawah (kelas I, II, III) implementasi pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan pendekatan konstribusi.
b)      Implementasi Pendidikan Aditif di Kelas
       Siswa SD kelas atas dan SMP sudah mulai mampu memahami makna maka pendekatan aditif tepat untuk diberikan.
c)      Implementasi Pendekatan Transformasi di Kelas
       Pada siswa sekolah lanjutan implementasi pendidikan multikultural dapat menggunakan pendekatan transformasi. Siswa pada jenjang ini sudah mampu memiliki sudut pandang, mereka mampu melihat konsep, isu, tema dan problem dari beberapa perspektif dan sudut pandang etnis. Dalam dirinya telah tertanam nilai-nilai budayanya. Jadi, mereka dapat berkompetisi, beradu argumentasi dan mulai berani melihat susuatu dari perspektif yang berbeda. Dalam dialog dan argumen akan terjadi interaksi yang saling memperkaya wawasan yang oleh Bank (1993) disebut proses multiple acculturation. Dengan demikian, dapat tumbuh dan tercipta sikap saling menghargai, kebersamaan dan cinta sesama yang didasarkan melalui pengalaman belajar.
d)     Implementasi Pendekatan Aksi Sosial
       Dalam tahap aksi sosial, siswa telah diminta untuk menerapkan langsung tentang konsep, isu atau masalah yang diberikan kepada mereka. Karena tujuan pengajaran dalam pendekatan ini adalah mendidik siswa mampu melakukan kritik sosial, mengambil keputusan dan melaksanakan rencana alternatif yang lebih baik. Artinya, siswa tahu tentang permasalahan yang terjadi, menganalisis kelemahan dan kekuatan yang ada, serta mampu memberikan alternatif pemecahan dengan melakukan solusi pemecahannya. Aksi sosial ini tepat dilakukan diperguruan tinggi, baik untuk kegiatan dikelas (proses pembelajaran) maupun didalam organisasi kemahasiswaan.
Adapun implementasi pendidikan multikultural pada satuan pendidikan dapat dilakukan melalui :
1)      Terintegrasi dengan mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler
2)      Kegiatan pengembangan diri yang terprogram  maupun tidak terpogram
3)      Kegiatan muatan lokal
4)      Pendidikan berwawasan lingkungan

D.      Pendekatan Dalam Proses Pendidikan Multikulturalisme
       Ada beberapa pendekatan dalam proses pendidikan multikulturalisme yang perlu diantisipasi, yaitu :
a)      Pendidikan sebagai “transmisi kebudayaan” yang dapat membebaskan pendidikan dan asumsi bahwa tanggung jawab primer mengembangkan kompetensi kebudayaan di kalangan anak didik semata-mata berada di tangan mereka. Tapi justru tanggung jawab pihak lain yang terkait dengan pembelajaran informal diluar sekolah.
b)      Menghindari pandangan yang menyamakan kebudayaan dengan kelompok etnik sebagaimana yang terjadi selama ini. Secara tradisional para pendidik mengasosiasikan kebudayaan hanya dengan kelompok sosial tertentu. Dalam konteks pendidikan multikulturalisme, pendekatan ini diharapkan akan meningkatkan eksplorasi pemahaman yang lebih besar mengenai kesamaan dan perbedaan di kalangan anak didik dari berbagai kelompok etnik.
c)      Karena pengembangan kompetensi dalam suatu kebudayaan baru biasanya membutuhkan interaksi inisiatif dengan orang-orang yang sudah memiliki kompetensi
d)     Kemungkinan bahwa pendidikan baik formal maupun nonformal akan meningkatkan kompetensi dalam beberapa budaya.
       Tujuan utama dari pendidikan multikulturalisme adalah mengubah pendekatan pelajaran dan pembelajaran kearah memberikan peluang yang sama pada setiap anak. Jadi, tidak ada yang dikorbankan demi persatuan. Untuk itu, kelompok-kelompok harus damai, saling memahami, mengakhiri perbedaan, tetapi tetap menekankan pada tujuan umum untuk mencapai persatuan. Siswa ditanamkan pemikiran lateral, keanekaragaman dan keunikan itu dihargai. Hal ini berarti harus ada perubahan sikap, prilaku dan nilai-nilai, khususnya civitas akademik sekolah. Ketika siswa berada diantara sesamanya yang berlatar belakang berbeda, mereka harus belajar satu sama lain, berinteraksi dan berkomunikasi sehingga dapat menerima perbedaan diantara mereka sebagai sesuatu yang memperkaya mereka.                          Perbedaan pada diri anak didik yang harus diakui dalam pendidikan multikultural, antara lain mencakup penduduk minoritas etnis dan ras, kelompok pemeluk agama, jenis kelamin, kondisi ekonomi, daerah/asal-usul, ketidakmampuan fisik dan mental, kelompok umur, dan lain-lain (Baker, 1994:11).
Tujuan pendidikan multikultural adalah untuk membantu siswa:
a)      Memahami latar belakang diri dan kelompok dalam masyarakat
b)      Menghormati dan mengapresiasi ke-bhinneka-an budaya dan sosio-historis etnik
c)      Menyelesaikan sikap-sikap yang terlalu etnosentris dan penuh purbasangka
d)     Memahami faktor-faktor sosial, ekonomi, psikologis, dan historis yang menyebabkan terjadinya polarisasi etnik ketimpangan dan keterasingan etnik
e)      Meningkatkan kemampuan menganalisis secara krisis masalah-masalah rutin dan isu melalui proses demokratis melalui sebuah visi tentang masyarakat yang lebih baik, adil dan bebas
f)       Mengembangkan jati diri yang bermakna bagi semua orang

E.    Manfaat Pendidikan Multikulturalisme
Pendidikan multikultural merupakan sebuah proses dimana seseorang mengembangkan kompetensi dalam beberapa sistem standar untuk mempersepsi, meyakini dan melakukan tindakan. Beberapa manfaat yang diperoleh dari pendidikan multikultural menurut Nasrudin, I (2010) sebagai berikut :
1)      Penerapan pendidikan multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik dibeberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan pemikiran siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghaargai keberagaman.
2)      Metodologi dan strategi pembelajaran multikultural dengan menggunakan sarana audio visual telah cukup menarik minat belajar anak serta sangat menyenangkan bagi siswa dan guru. Karena, siswa secara sekaligus dapat mendengar, melihat dan melakukan praktik selama proses pembelajaran berlangsung. Hal ini menjelaskan bahwa pembelajaran multikultural sangat baik untuk diterapkan dalam rangka meningkatkan minat belajar siswa yang lebih tinggi.
3)      Seorang guru dituntut untuk kreatif dan inovatif sehingga mampu mengolah dan menciptakan desain pembelajaran yang sesuai. Termasuk memberikan dan membangkitkan motivasi belajar siswa, serta memperkenalkan dan mengembangkan nilai-nilai dan sikap toleransi, solidaritas, empati, musyawarah dan egaliter kepada sesama. Para siswa pun bisa menjadi lebih memahami kearifan lokal yang menjadi bagian dari budaya bangsa.
4)      Pendidikan multikultural membantu siswa untuk mengakui ketepatan dari pandangan-pandangan budaya yang beragam, membantu siswa dalam mengembangkan kebanggaan terhadap warisan budaya mereka, menyadarkan siswa bahwa konflik nilai sering menjadi penyebab konflik antar kelompok masyarakat (Savage & Armstrong, 1996).
5)      Pendidikan multikultural diselenggarakan dalam upaya mengembangkan kemampuan siswa dalam memandang kehidupan dari berbagai perspektif budaya yang berbeda dengan budaya mereka miliki dan bersikap positif terhadap perbedaan budaya, ras dan etnis. (Farris & Cooper, 1994)
6)      Dapat membimbing, membentuk dan menkondisikan siswa agar memiliki mental atau karakteristik terbiasa hidup ditengah-tengah perbedaan yang sangat kompleks, baik perbedaan ideologi, sosial, ekonomi dan perbedaan agama.

Manfaat pendidikan multikulturalisme bagi seluruh peserta didik :
1)      Memberi pendidikan kepada peserta didik bahwa suatu perbedaan itu adalah wajar.
2)      Menghormati perbedaan etnik, budaya, agama yang menjadikan kekayaan budaya bangsa.
3)      Persamaan dan keadilan dalam perlakuan tanpa membedakan suku, agama, etnis dan kelompok sosial.




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
       Multikulturalisme adalah konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman. Perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis maupun agama. Multikulturalisme merupakan sebuah konsep yang memberikan pemahaman bahwa sebuah bangsa plural dan majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya yang beragam (multikultural). Dan bangsa yang multikultural adalah bangsa yang kelompok-kelompok etnik atau budaya yang ada dapat hidup berdampingan secara damai yang ditandai oleh kesediaan masing-masing kelompok untuk menghormati dan menghargai budaya lain.
Konsep pendidikan multikulturalisme harus berusaha memfasilitasi proses pembelajaran yang menghargai keragaman etnis dan perbedaan, persamaan hak, toleransi dan sikap terbuka. Mengembangkan kompetensi untuk mampu mandiri dan mengatur jati diri sendiri tanpa campur tangan pihak lain, bebas dari ancaman dan paksaan.

B.       Saran
       Saran saya pendidikan multikulturalisme sangat berperan penting  dalam kehidupan bernegara. Multikulturalisme merupakan pemahaman untuk mengakui keberagaman budaya. Agar konsep multikulturalisme dapat berkembang dan disadari sebagai suatu perekat antar budaya perlu dilatih dan di didik pada generasi penerus melalui proses pendidikan pada Satuan Pendidikan baik pada tingkatan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama maupun Sekolah Menengah Atas. Sehingga pendidikan multikulturalisme dapat berjalan dengan sendirinya sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.









DAFTAR PUSTAKA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar