Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu
yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai
suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara
komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen
dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau
ditunjukan untyk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka
kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap
menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah sehingga harus dicegah terjadinya.
Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung
unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat
perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup
yang baik.
Sehubungan
dengan fungsi tujuan yanf demikian oenting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidikan
untuk memahaminya. Kekurang pahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat
mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan pendidikan. Gejala demikian oleh
Langeveld disebut salah teoretis (Langeveld, 1955)
Tujuan
pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak.
Tujuan demikian bersifat umum, ideal dan kandungannya sangat luas sehingga
sangat sulit untuk dilaksanakan didalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa
tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat
tertentu dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar