Selasa, 27 Desember 2016

Pengertian Identitas Nasional


Identitas dapat dipahami, ciri dari individu atau kelompok yang dapat membedakan dengan individu atau kelompok lain. Pada sebuah negara biasanya teridiri atas beberapa kelompok atau suku bangsa, walaupun demikian sebagai sebuah negara mereka akan membuat kesepakatan baik secara politis maupun sosiologis untuk membentuk ciri atau tanda dari negara tersebut. Secara politis arti nya identitas tersebut dirancang, disepakati dan disahkan oleh lembaga negara sebagai identitas nasional, sedangkan secara sosiologis artinya identitas itu tumbuh dan berkembang secara alami tanpa ada intervensi dari penguasa atau pemerintah. Secara istilah "identitas nasional" terdiri atas dua kata, yaitu 'identitas' dan 'nasional'. Identitas dapat dimaknai sebagai ciri, tanda atau jatidiri; sedangkan 'nasional' dalam konteks ini adalah kebangsaan. Menurut Triwamwoto dal Sumarsono (2002), bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama dan mempunyai kesamaan agama, bahasa, ideologi, budaya dan sejarah. Selanjutnya menurut Ernest Renan dalam Jamaludin (2006), bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
Identitas bangsa yang satu dengan yang lainnya tentu saja berbeda. Hal ini disebabkan oleh perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, maupun geografi. Identitas nasional Indonesia terbentuk karena rakyat Indonesia memiliki pengalaman sejarah dan penderitaan yang sama. Pada masa sebelum kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki pengalaman yang sama dalam mengusir penjajah yang membutuhkan pengorbanan bukan saja harta dan nyawa namun juga kehilangan sanak saudara yang dicintai. Perjuangan yang sama dalam mengusir penjajah inilah yang meleburkan oerbedaan agama, suku, bahasa daerah dsb. Perasaan senasib ini mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa kita memanf memiliki banyak perbedaan, tetapi perbedaan itu tidak dapat menutup kenyataan bahwa kita memiliki kesamaan sejarah dalam melawan penjajah. Pengalaman sejarah inilah yang dapat menumbuhkan kesadaran kebangsaan kemudian melahirkan identitas nasional. Namun demikian globalisasibyang "menyatukan" dunia membawa dampak yang cukuo serius, misalnya menurunnya semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air yang ditunjuukan oleh gejala kenakalan remaha yang membabi buta, korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oelh oknum pwnyelenggaraan negara. Bahkan prilaku oknum generasi muda yang lebih mengikuti budaya dari negara lain yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.[1]



[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan. Serang: untirta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar