Identitas
dapat dipahami, ciri dari individu atau kelompok yang dapat membedakan dengan
individu atau kelompok lain. Pada sebuah negara biasanya teridiri atas beberapa
kelompok atau suku bangsa, walaupun demikian sebagai sebuah negara mereka akan
membuat kesepakatan baik secara politis maupun sosiologis untuk membentuk ciri
atau tanda dari negara tersebut. Secara politis arti nya identitas tersebut
dirancang, disepakati dan disahkan oleh lembaga negara sebagai identitas nasional,
sedangkan secara sosiologis artinya identitas itu tumbuh dan berkembang secara
alami tanpa ada intervensi dari penguasa atau pemerintah. Secara istilah
"identitas nasional" terdiri atas dua kata, yaitu 'identitas' dan
'nasional'. Identitas dapat dimaknai sebagai ciri, tanda atau jatidiri;
sedangkan 'nasional' dalam konteks ini adalah kebangsaan. Menurut Triwamwoto
dal Sumarsono (2002), bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap
memiliki identitas bersama dan mempunyai kesamaan agama, bahasa, ideologi,
budaya dan sejarah. Selanjutnya menurut Ernest Renan dalam Jamaludin (2006),
bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang
dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah, serta cita-cita yang sama.
Identitas
bangsa yang satu dengan yang lainnya tentu saja berbeda. Hal ini disebabkan
oleh perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan, maupun geografi. Identitas
nasional Indonesia terbentuk karena rakyat Indonesia memiliki pengalaman
sejarah dan penderitaan yang sama. Pada masa sebelum kemerdekaan, bangsa
Indonesia memiliki pengalaman yang sama dalam mengusir penjajah yang
membutuhkan pengorbanan bukan saja harta dan nyawa namun juga kehilangan sanak
saudara yang dicintai. Perjuangan yang sama dalam mengusir penjajah inilah yang
meleburkan oerbedaan agama, suku, bahasa daerah dsb. Perasaan senasib ini
mendorong tumbuhnya kesadaran bahwa kita memanf memiliki banyak perbedaan,
tetapi perbedaan itu tidak dapat menutup kenyataan bahwa kita memiliki kesamaan
sejarah dalam melawan penjajah. Pengalaman sejarah inilah yang dapat
menumbuhkan kesadaran kebangsaan kemudian melahirkan identitas nasional. Namun
demikian globalisasibyang "menyatukan" dunia membawa dampak yang
cukuo serius, misalnya menurunnya semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap
tanah air yang ditunjuukan oleh gejala kenakalan remaha yang membabi buta,
korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oelh oknum pwnyelenggaraan negara.
Bahkan prilaku oknum generasi muda yang lebih mengikuti budaya dari negara lain
yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila.[1]
[1]
Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan
Kewarganegaraan. Serang: untirta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar