Kompetensi
yang diharapkan dalam matakuliah pendidikan kewarganegaraan adalah agar
mahasiswa menjadi ilmuan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air, demokratis, berkeadaban, memiliki daya saing, berdisiplin,
berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem
nilai pancasila. Sesangkan standar kompetensi yang wajib dikuasai mahasiswa
mampu berfikir rasional, bersikap dewasa dan dinamis, berpandangan luas dan
bersikap demokratis yang berkeadaban sebagai warga negara Indonesia. Dengan
berbekal kemampuan intelektual ini diharapkan mahasiswa mampu melaksanakan
proses belajar sepanjang hayat, menjadi ilmuan profesional yang berkepribadian
dan menjungjung nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan hakikat pendidikan kewarganegaraan untuk membekali dan memantapkan
mahasiswa dengan pengetahuan dan kemampuan dasar hubungan warga negara
Indonesia yang pancasilais dengan negara dan sesama warga negara. Menurut UU No
20/2003 tentang sistem pendidikan nasional jo. Pasal 35 UU No 12/2012 tentang
pendidikan tinggi, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar peserta didik
memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Selain itu, menurut Abdul Azis
Wahab dan Sapriya (2012:311) tujuam pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
membentuk warga negara yang baik. Menurut SK Dirjen Dikti No 43/2006,
pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk menjadikan peserta didik yang
menjadi ilmuan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanag
air; demokratis yang berkeadaban; menjadi warga negara yang memiliki daya
saing; berdisiplim dan berpartisipasi aktif.
Berdasarkan beberapa kutipan tentang tujuan
pendidikan kewarganegaraan dapat diambil suatu kesimpulam bahwa pendidikan
kewarganegaraan diharapkan mampu membantu mahasiswa untuk mengembangkan
potensinya untuk menjadi ilmuan yang bukan saja memiliki ilmu pengetahuan
melainkan juga memiliki sikap, keterampilan dan kesadaran bernegara yang tinggi
sehingga akan membawanya menjadi warga negara yang bertanggung jawab untuk
berpartisipasi dan memiliki disiplin yamg tinggi demi kemajuan bangsa dan
negaranya
[1]
Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan
Kewarganegaraan. Serang: untirta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar