Selasa, 27 Desember 2016

Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional


Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya pancasila harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, nilai-nilainya sudah ada sejak jaman dahulu, adat istiadat, kebudayaan, religi dan praktik kehidupan lainnya yang sudah ada dan terpelihara dalam kehidupan sehari-hari dikongkritkan kedalam sila-sila pancasila. Dengan demikian causa materialis dari pancasila adalah bangsa indonesia sendiri, melalui kebudayaan dan kepribadiannya. Pancasila digali dari bangsa indonesia sendiri, bukan merupakan jiplakan dari bangsa lain atau hanya merupakan pemikiran perseorangan. Pancasila berbeda dengan ideologi lainnya seperti liberalisme yang hanya mengedepankan kebebasan individu atau sosialisme yang mengedepankan kebebasan kelompok. Bangsa indonesia memadukan dimensi manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. The founding fathers bangsa indonesia menyadari akan pentingnya dasar filsafat negara yang dapat diletakkna dalam konsep bangsa yang berkembang menuju fase nasionalisme modern.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia merupakan negara yang majemuk dari berbagai hal, suku, agama, ras, golongan dan sebagainya memerlukan ideologi yang dapat menaungi dan melindungi semua komponen bangsanya. Pancasila hendaknya menjadi “katalis” dari berbagai perbedaan yang ada pada bangsa indonesia. Dalam konteks ini pancaila samgat relevan dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang plural seperti indonesia. Segenap komponen bangsa indonesia harus mampu memahami dan menerima keberagaman dalam kebersamaan.  Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu ketuhanan(Tuhan), kemanusiaan(manusia), persatuan(satu), kerakyatan(rakyat), serta keadilan(adil). Nilai-nilai ini secara historis sudah ada sejak jaman kerajaan terdahulu seperti Samudera Pasai, Sriwijaya, Majapahit, Cirebon, Banten, dan lainnya.
Dalam implementasinya praktik penyelenggaraan negara tidak sedikit telah menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam tiap sila pancasila, seperti penafsiran yang kabur pada nilai-nilai pancasila oleh para oknum penyelenggara negara, dijadikannya pancasila sebagai kedok kekuasaan untuk melegalisasi tindakan penguasaa dan euphoria demokrasi yang kebablasan yang tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.




[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan. Serang: untirta.Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya pancasila harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, nilai-nilainya sudah ada sejak jaman dahulu, adat istiadat, kebudayaan, religi dan praktik kehidupan lainnya yang sudah ada dan terpelihara dalam kehidupan sehari-hari dikongkritkan kedalam sila-sila pancasila. Dengan demikian causa materialis dari pancasila adalah bangsa indonesia sendiri, melalui kebudayaan dan kepribadiannya. Pancasila digali dari bangsa indonesia sendiri, bukan merupakan jiplakan dari bangsa lain atau hanya merupakan pemikiran perseorangan. Pancasila berbeda dengan ideologi lainnya seperti liberalisme yang hanya mengedepankan kebebasan individu atau sosialisme yang mengedepankan kebebasan kelompok. Bangsa indonesia memadukan dimensi manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. The founding fathers bangsa indonesia menyadari akan pentingnya dasar filsafat negara yang dapat diletakkna dalam konsep bangsa yang berkembang menuju fase nasionalisme modern.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia merupakan negara yang majemuk dari berbagai hal, suku, agama, ras, golongan dan sebagainya memerlukan ideologi yang dapat menaungi dan melindungi semua komponen bangsanya. Pancasila hendaknya menjadi “katalis” dari berbagai perbedaan yang ada pada bangsa indonesia. Dalam konteks ini pancaila samgat relevan dijadikan dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang plural seperti indonesia. Segenap komponen bangsa indonesia harus mampu memahami dan menerima keberagaman dalam kebersamaan.  Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu ketuhanan(Tuhan), kemanusiaan(manusia), persatuan(satu), kerakyatan(rakyat), serta keadilan(adil). Nilai-nilai ini secara historis sudah ada sejak jaman kerajaan terdahulu seperti Samudera Pasai, Sriwijaya, Majapahit, Cirebon, Banten, dan lainnya.
Dalam implementasinya praktik penyelenggaraan negara tidak sedikit telah menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam tiap sila pancasila, seperti penafsiran yang kabur pada nilai-nilai pancasila oleh para oknum penyelenggara negara, dijadikannya pancasila sebagai kedok kekuasaan untuk melegalisasi tindakan penguasaa dan euphoria demokrasi yang kebablasan yang tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.



[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan. Serang: untirta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar