Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara
merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar
negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya pancasila
harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan
pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang
terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok
masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi
media dalam menjembatani perbedaan yang muncul. Pancasila sebagai jati diri
bangsa Indonesia, nilai-nilainya sudah ada sejak jaman dahulu, adat istiadat,
kebudayaan, religi dan praktik kehidupan lainnya yang sudah ada dan terpelihara
dalam kehidupan sehari-hari dikongkritkan kedalam sila-sila pancasila. Dengan
demikian causa materialis dari pancasila adalah bangsa indonesia sendiri,
melalui kebudayaan dan kepribadiannya. Pancasila digali dari bangsa indonesia
sendiri, bukan merupakan jiplakan dari bangsa lain atau hanya merupakan
pemikiran perseorangan. Pancasila berbeda dengan ideologi lainnya seperti
liberalisme yang hanya mengedepankan kebebasan individu atau sosialisme yang
mengedepankan kebebasan kelompok. Bangsa indonesia memadukan dimensi manusia
sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. The founding fathers bangsa
indonesia menyadari akan pentingnya dasar filsafat negara yang dapat diletakkna
dalam konsep bangsa yang berkembang menuju fase nasionalisme modern.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia merupakan negara
yang majemuk dari berbagai hal, suku, agama, ras, golongan dan sebagainya
memerlukan ideologi yang dapat menaungi dan melindungi semua komponen
bangsanya. Pancasila hendaknya menjadi “katalis” dari berbagai perbedaan yang
ada pada bangsa indonesia. Dalam konteks ini pancaila samgat relevan dijadikan
dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang plural seperti indonesia. Segenap
komponen bangsa indonesia harus mampu memahami dan menerima keberagaman dalam
kebersamaan. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam pancasila yaitu ketuhanan(Tuhan), kemanusiaan(manusia),
persatuan(satu), kerakyatan(rakyat), serta keadilan(adil). Nilai-nilai ini
secara historis sudah ada sejak jaman kerajaan terdahulu seperti Samudera
Pasai, Sriwijaya, Majapahit, Cirebon, Banten, dan lainnya.
Dalam implementasinya praktik penyelenggaraan negara
tidak sedikit telah menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam tiap sila
pancasila, seperti penafsiran yang kabur pada nilai-nilai pancasila oleh para
oknum penyelenggara negara, dijadikannya pancasila sebagai kedok kekuasaan
untuk melegalisasi tindakan penguasaa dan euphoria demokrasi yang kebablasan
yang tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan
Kewarganegaraan. Serang: untirta.Pancasila Sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara
merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat menjadikan pancasila sebagai dasar
negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya pancasila
harus terus hidup dalam kehidupan masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan
pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang
terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi ideologi bersama oleh semua kelompok
masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi
media dalam menjembatani perbedaan yang muncul. Pancasila sebagai jati diri
bangsa Indonesia, nilai-nilainya sudah ada sejak jaman dahulu, adat istiadat,
kebudayaan, religi dan praktik kehidupan lainnya yang sudah ada dan terpelihara
dalam kehidupan sehari-hari dikongkritkan kedalam sila-sila pancasila. Dengan
demikian causa materialis dari pancasila adalah bangsa indonesia sendiri,
melalui kebudayaan dan kepribadiannya. Pancasila digali dari bangsa indonesia
sendiri, bukan merupakan jiplakan dari bangsa lain atau hanya merupakan
pemikiran perseorangan. Pancasila berbeda dengan ideologi lainnya seperti
liberalisme yang hanya mengedepankan kebebasan individu atau sosialisme yang
mengedepankan kebebasan kelompok. Bangsa indonesia memadukan dimensi manusia
sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial. The founding fathers bangsa
indonesia menyadari akan pentingnya dasar filsafat negara yang dapat diletakkna
dalam konsep bangsa yang berkembang menuju fase nasionalisme modern.
Kenyataan bahwa bangsa indonesia merupakan negara
yang majemuk dari berbagai hal, suku, agama, ras, golongan dan sebagainya
memerlukan ideologi yang dapat menaungi dan melindungi semua komponen
bangsanya. Pancasila hendaknya menjadi “katalis” dari berbagai perbedaan yang
ada pada bangsa indonesia. Dalam konteks ini pancaila samgat relevan dijadikan
dasar negara dan pandangan hidup bangsa yang plural seperti indonesia. Segenap
komponen bangsa indonesia harus mampu memahami dan menerima keberagaman dalam
kebersamaan. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam pancasila yaitu ketuhanan(Tuhan), kemanusiaan(manusia),
persatuan(satu), kerakyatan(rakyat), serta keadilan(adil). Nilai-nilai ini
secara historis sudah ada sejak jaman kerajaan terdahulu seperti Samudera
Pasai, Sriwijaya, Majapahit, Cirebon, Banten, dan lainnya.
Dalam implementasinya praktik penyelenggaraan negara
tidak sedikit telah menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam tiap sila
pancasila, seperti penafsiran yang kabur pada nilai-nilai pancasila oleh para
oknum penyelenggara negara, dijadikannya pancasila sebagai kedok kekuasaan
untuk melegalisasi tindakan penguasaa dan euphoria demokrasi yang kebablasan
yang tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
[1] Benny Irawan, Ujang Jamaludin, Damanhuri. 2016. Penuntun Perkuliahan
Kewarganegaraan. Serang: untirta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar