Beberapa
literatur sosiologi tentang ekologi manusia menyebutkan tokoh Park, Burgess,
Mc. Kenzie dan tokoh lainnya yang inti kajiannya adalah hubungan antarorganisme
dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2003, lingkungan
hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan
dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Ada tiga macam
lingkungan hidup yang selalu memahami perubahan dalam mempertahankan
kehidupannya, yaitu sebagai berikut :
1.
Lingkungan fisik
2.
Lingkungan biologis,
dan
3.
Lingkungan sosial.
Lingkungan hidup bukanlah gejala yang
terjadi kebetulan, tetapi karena adanya hubungan timbalk balik antarorganisme
hidup. Keseluruhan lingkungan biasanya disebut masyarakat organisme hidup yang
tinggal disuatu lingkungan dan terjadi interaksi yang menuju keserasian,
kemudian terwujud dalam kesatuan yang disebut ekosistem.
Istilah ekologi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu oikos, yang berarti
“ruang”. Ekologi merupakan dasar terpadu dalam ilmu lingkungan dan mempelajari
bagaimana organisme hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan dan hubungan
antar unsur tersebut. Pada awalnya ekologi merupakan cabang ilmu biologi yang
berkembang pada abad ke-19 dan 20. Charles Darwin dan Ernest Haeckel
menggunakan istilah ekologi tahun 1866. Ekologi pada dasarnya netral, walaupun
dalam praktik netralitasnya seringkali disalah gunakan. Dari sinilah muncul
sebjektivitas yang berperan utama sehingga tanggung jawab yang besar adalah
bagaimana mengelola lingkungan hidup. Sehingga munculah istilah “ekologi
manusia”, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antar manusia,
manusia dengan species lainnya, dan
manusia dengan lingkungannya.
Sosiologi dapat membantu mengatasi
maslah ekologi manusia sehingga didapatkan berbagai sumbangan pemikiran sebagai
berikut.
1.
Mengadaakan
identifikasi terhadap faktor sosial yang harus dipertimbangkan untuk mengadakan
proyeksi terhadap pola eksploitasi dimasa mendatang,
2.
Mempelajari kemungkinan
dan pola pengendalian sosial untuk membatasi pencemaran dan memelihara
lingkungan,
3.
Mengadakan analisa
untuk mengubah tujuan sosial dan policies
dalam memelihara dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi.
[1] Moh Pabundu Tika, Amin, Andi Sopandi, Mita Widyastuti. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial Sosiologi.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar