Selasa, 27 Desember 2016

Fungsi Sosiologi sebagai Ilmu yang Mengkaji Lingkungan


Beberapa literatur sosiologi tentang ekologi manusia menyebutkan tokoh Park, Burgess, Mc. Kenzie dan tokoh lainnya yang inti kajiannya adalah hubungan antarorganisme dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 113 Tahun 2003, lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Ada tiga macam lingkungan hidup yang selalu memahami perubahan dalam mempertahankan kehidupannya, yaitu sebagai berikut :
      1.            Lingkungan fisik
      2.            Lingkungan biologis, dan
      3.            Lingkungan sosial.

Lingkungan hidup bukanlah gejala yang terjadi kebetulan, tetapi karena adanya hubungan timbalk balik antarorganisme hidup. Keseluruhan lingkungan biasanya disebut masyarakat organisme hidup yang tinggal disuatu lingkungan dan terjadi interaksi yang menuju keserasian, kemudian terwujud dalam kesatuan yang disebut ekosistem.
Istilah ekologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu oikos, yang berarti “ruang”. Ekologi merupakan dasar terpadu dalam ilmu lingkungan dan mempelajari bagaimana organisme hidup menyesuaikan diri dengan lingkungan dan hubungan antar unsur tersebut. Pada awalnya ekologi merupakan cabang ilmu biologi yang berkembang pada abad ke-19 dan 20. Charles Darwin dan Ernest Haeckel menggunakan istilah ekologi tahun 1866. Ekologi pada dasarnya netral, walaupun dalam praktik netralitasnya seringkali disalah gunakan. Dari sinilah muncul sebjektivitas yang berperan utama sehingga tanggung jawab yang besar adalah bagaimana mengelola lingkungan hidup. Sehingga munculah istilah “ekologi manusia”, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antar manusia, manusia dengan species lainnya, dan manusia dengan lingkungannya.
Sosiologi dapat membantu mengatasi maslah ekologi manusia sehingga didapatkan berbagai sumbangan pemikiran sebagai berikut.
      1.            Mengadaakan identifikasi terhadap faktor sosial yang harus dipertimbangkan untuk mengadakan proyeksi terhadap pola eksploitasi dimasa mendatang,
      2.            Mempelajari kemungkinan dan pola pengendalian sosial untuk membatasi pencemaran dan memelihara lingkungan,
      3.            Mengadakan analisa untuk mengubah tujuan sosial dan policies dalam memelihara dan mengembangkan lingkungan hidup yang serasi.



[1] Moh Pabundu Tika, Amin, Andi Sopandi, Mita Widyastuti. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial Sosiologi. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar