1)
Islam
Normatif
Pendekatan
islam normatif memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari
Tuhan yang didalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Wilayah
kajian islma normatif berada pada dimensi sakral yang bersifat mutlak dan
universal, melampaui ruang dan waktu. Bentuknya berupa teks al-qur'an dan
hadits yang kebenarannya absolut dan tidak dapat dipersoalkan. Pemahaman islam
secara normatif bersifat doktriner, tetap dan baku.
Pendekatan
normatif dalam kajian islam menggunakan cara berpikir deduktif yaitu cara
berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak, selajutnya
diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi. Secara umum studi islam dengan
pendekatan normatif dilakukan dengan tiga cara, yakni (1) cara naqli
(tradisional), (2) cara aqli (rasional), dan (3) cara kasyfi (mistis). Pada
cara pertama, al-qur'an ditafsirkan dengan al-qur'an atau al-qur'an dengan
hadits dan atsar sahabat. Metode ini banyak digunakan madzhab sunni. Pada cara kedua,
al-qur'an ditafsirkan dengan pendekatan linguistik dan sastra, filsafat dan
teologu, sosiologi, psikologi dan saintifik. Metode ini banyak digunakan
madzhab mu'tazilah. Pada cara ketiga, digunakan oleh madzhab syi'ah yang
berusaha menggali makna tersembunyi al-qur'an kaitannya dengan Ali dan Ahl Bait
serta misi sucinya agar Allah terus "berbicara" kepada manusia
pilihan.
Dalam
usaha memahami islam, Ali Syariati menawarkan metode komparasi. Membandingkan
esensi agama islam dengan agama lain. Misalnya, mengenal Allah dengan
membandingkan konsep ketuhanan dalam agama lain, mempelajari konsep al-qur'an
itu dengan kitab-kitab agama lain, mempelajari kepribadian Nabi Muhammad SAW
dengan membandingkan tokoh-tokoh besar pembaru yang pernah hidup dalam sejarah
dan seterusnya. Komparasi dimaksudkan untuk memperlihatkan haq dan batil,
kelebihan dan kekuranfan yang ada dalam berbagau yang dibandingkan, sehingga
dapat diambil suatu kesimpulan mengenai ajaran islam.
2)
Islam
Historis
Historis
atau sejarah berarti pengalaman masa lampau umat manusia. Sebagai ilmu, studi
sejarah mempelajari rangkaian ungkapan-ungkapan (kejadian-kejadian) khusus yang
tak dapat ditarik kembali dimana ungkapan-ungkapan yang lebih akhir secara
kumulatif dipengaruhi oleh yang lebih dahulu. Islam historis berarti dinamika
penerapan islam secara praktis dalam ruang dan waktu kehidupan manusia. Bentuk
islam historis adalah aspek kontekstual islam dari upaya pengalian terhadap
nilai-nilai normatif melalui berbagai pendekatan diberbagai bidang yang menghasilkan
berbagai disiplin ilmu, antara lain ilmu tafsir, hadits, fiqh, teologi dll yang
kebenarannya bersifat relatif dan terbuka untuk dipersoalkan.
Islam
historis dapat ditelaah melalui berbagai pendekatan keilmuan yang bersifat
multu-disipliner dan inter-disipliner, baik lewat pendekatan historis,
filosofis, psikologis, sosiologis, kultural, maupun antropologis. Pendekatan
historis dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam
situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan.
Kuntowijaya
mendorong pendekatan historis dalam studi islam. Al-qur'an diklasifikasikan
dalam dua bagian. Pertama, berisi konsep-konsep dan kedua, berisi kisah-kisah
dan perumpamaan. Pada bagian pertama yang berisi konsep-konsep al-qur'an
bermaksud untuk membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai
islam, sedangkan pada bagian kedua yang berisi kisah-kisah dan
perumpamaan-perumpamaan bermaksud untuk direnungjan sehingga memperoleh hilmah melalui perenungan mendalam terhadap
kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa historis melalui kisah-kisah yang
berisi hikmah tersembunyi itu, manusia diajak merenung hakikat dan makna kehidupan.[1]
[1] Tim Dosen MPK Pendidikan Agama Islam.
2016. Peradaban Islam Nusantara.
Serang : Tiara Kerta Jaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar