Hakikat dan Asas Wawasan Nusantara
a. Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat dari wawasan nusantara
adalah keutuhan nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh dan
menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap
dan bertindak secara utuh dan menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
indonesia.
b. Asas
Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan
ketentuan-ketentuan atau kaidah-kaidah asas yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan demi tetap taat dan setia kepada komponen pembentukan
bangsa indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas
wawasan nusantara terdiri ddari:
1) Kepentingan
bersama, kepentingan bersama bangsa indonesia adlah menghadapi penjajahan
secara fisik dari bangsa lain. Sekarang bangsa indonesia harus menghadapi jenis
“penjajahan” dari negara asing. Tujuannya adalah tercapainya kesejahteraan dan
rasa aman yang lebih baik dari pada sebelumnya.
2) Keadilan,
berati kesesuaian pembagian hasil dengan adil terhadap kegiatan baik
perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
3) Kejujuran,
berarti keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai dengan realita serta
ketentuan yang benar demi kemajuan bangsa dan negara.
4) Solidaritas,
perlunya rasa setia kawan, mau memberi dan rela berkorban bagi orang lain tanpa
meninggalkna ciri dan karaktr budaya masing-masing.
5) Kerjasama,
berarti adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan
sehingga kerja kelompok baik kecilmmaupun besar dapat tercipta sinergi yang
lebih baik.
6) Kesetiaan,
berarti adanya rasa setia terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan
negara indonesia yang dimulai dengan dicetuskannya Budi Utomo tahun 1908,
sumpah pemuda tahun 1928 dan proklamasi 1945.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar