Selasa, 27 Desember 2016

Makalah Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

BAB I
PENDAHULUAN




I.I Latar Belakang
            Sebagaimana yang telah kita ketahui, Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang diresmikan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Pancasila lahir dari kehidupan, kebiasaan dan kebudayaan bangsa Indonesia yang sudah tertanam sejak dahulu kala. Semua sila-sila yang terkandung dalam Pancasila merupakan implementasi dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga Pancasila dijadikan dasar dan asas bangsa Indonesia dalam segala aspek kehidupan.
            Sebagai warga negara sudah sepantasnyalah kita memaknai dan menerapkan sila-sila dari Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam filsafat Pancasila, kita dituntut untuk mempelajari bahaimana hakikat Pancasila, baik dalam pandangan hidup maupun sebagai dasar negarabegitu pula mengenai apa hakikat tiap sila-sila Pancasila.  Namun, banyak diantara kita yang belum bisa memaknai pancasila sebagai falsafah negara dan menerapkan makna Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, dalam makalah ini kami membahas Pancasila sebagai sistem filsafat.

I.2 Identifikasi Masalah
            Sesuai dengan judul makalah ini “Pancasila Sebagai Sistem Filsafat” terkait dengan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat serta rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem. Berkaitan dengan judul tersebut, maka maslahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian filsafat?
2. Bagaimana rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem?
3. Bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat?
4. Bagaimana Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa dan negara Republik Indonesia?
5. Bagaimana inti isi nilai-nilai Pancasila?

I.3 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang maslah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengertian filsafat?
2. Bagaimana rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem?
3. Bagaimana kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat?
4. Bagaimana Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa dan negara Republik Indonesia?
5. Bagaimana inti isi nilai-nilai Pancasila?

I.4 Tujuan Masalah
            Tujuan penyusunan makalah ini diantaranya:
1. Untuk memenuhi tugas Pendidikan Pancasila.
2. Untuk mengetahui pengertian filsafat
3. Untuk mengetahui rumusan kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem
4. Untuk mengetahui kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
5. Untuk mengetahui Pancasila sebagai nilai dasar fundamental bagi bangsa dan negara Republik Indonesia
6. Untuk mengetahui inti isi nilai-nilai Pancasila



















BAB II
PEMABAHASAN

2.1  Pengertian Filsafat
            Filsafat berasal dari bahasa Yunani “philein “ yang berarti cinta dan “sophia“ yang berarti kebijaksanaan. Jadi filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran/pengetahuan. Cinta dalam hal ini mempunyai arti yang seluas-luasnya, yang dapat dikemukakan sebagai keinginan yang menggebu dan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, sedangkan kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Jadi filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran yang sejati. Filsafat merupakan Induk Ilmu  pengetahuan. Menurut J. Gredt dalam bukunya “Elementa Philosophiae” Bahwa filsafat sebagai “Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam”.
            Filsafat negara kita ialah pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesian sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan pancasila.
Dengan demikian pancasila memiliki kriteria dan sifat-sifat universal dan memiliki ciri-ciri khas nasional, sebagai berikut :
1)      Sistematis, fundamental, universal, integral dan radikal mencari kebenaran yang hakiki
2)      Filsafat yang monotheis dan religius yang mempercayai adanya sumber kesemestaan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa
3)      Monodualisme dan monopluralisme atau integralistik yang mengutamakan ketuhanan, kesatuan, dan kekeluargaan
4)      Satu kesatuan totalitas yang bulat dan utuh antar sila-sila pancasila
5)      Memiliki corak universal, terutama sila I dan sila II serta corak nasional Indonesia terutama sila III, IV, dan V
6)      Idealisme fungsional (dasar dan fungsi serta tujuan idiil sekaligus)
7)      Harmoni idiil (asas selaras, serasi dan seimbang)
8)      Memiliki ciri-ciri dimensi idealitas, realitas dan fleksibelitas.

(a) Filsafat Pancasila
Menurut Ruslan Abdulgani, bahwa Pancasila  merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collectieve Ideologie (cita-cita bersama) dari seluruh bangsa Indonesia. Dikatakan sebagai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father kita, kemudian dituangkan dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari Pancasila.
(b)   Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila
Sebagai filsafat, Pancasila memiliki karakteristik sistem filsafat tersendiri yang berbeda dengan filsafat lainnya, yaitu antara lain :
-       Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh (sebagai
suatu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila
dengan sila lainnya terpisah-pisah, maka itu bukan Pancasila.
-       Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsur asli/permanen/primer Pancasila
sebagai suatu yang ada mandiri, yang unsur-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
-       Pancasila sebagai suatu realita, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan
masyarakatnya, sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
(c)    Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut :
1)      Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2)      Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)
3)      Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4)      Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi :
1.      Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
2.      Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
3.      Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
4.      Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
5.      Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya

2.2  Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem

            Pengertian sistem adalah kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan suatu kesatuan yang utuh.
Sistem lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Suatu kesatuan bagian-bagian
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri
3.      Saling berhubungan dan saling ketergantungan
4.      Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu
5.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voicb, 1974)
Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, mempunyai fungsi sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

Kesatuan Sila-Sila Pancasila
1.    Susunan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Bersifat Organis
      Isi sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan. Kesatuan sila-sila pancasila yang bersifat organis tersebut pada hakikatnya secara filosofis bersu ar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia ‘monopltiralis’ yang memiliki unsur-unsur, ‘susunan kodrat’ jasmani-rokhani, ‘sifat kodrat’ individu-makhluk sosial, dan ‘kedudukan kodrat’ sebagai pribadi yang berdiri sendiri-makhluk Tuhan yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia tersebut merupakan suatu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, pancasila merupakan kesatuan organis maka sila-sila pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula.
2.    Susunan Kesatuan Pancasila yang Bersifat Hierarkhis dan Berbentuk Piramidal
     Pancasila mempunyai sila yang mengikat satu sama lain sehingga pancasila menjadi satu kesatuan yang utuh atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Dalam susunan hierarkhis dan piramidal ini, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan dan keadilan sosial. Sebaliknya Ketuhanan Yang Maha Esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia, yang berkerakyatan dan berkeadilam sosial dan demikian selanjutnya.
Rumusan pancasila yang  bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal
1.      Sila pertama :
Ketuhanan yang maha esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.      Sila kedua :
Diliputi sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.      Sila ketiga :
Diliputi Ketuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4.      Sila keempat :
Diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meliputi dan menjiwai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.      Sila kelima :
Diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
Bahwa hakikat Tuhan adalah ada karena dirinya sendiri, Tuhan sebagai kausa prima sebagai subjek pendukung pokok negara, karena negara adalah lembaga kemanusiaan, negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (sila 2), sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (sila 3), unsur negara disamping wilayah dan pemerintah rakyat adalah totalitas individu-individu dalam negara yang bersatu (sila 4), tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan sosial (sila 5) pada hakikatnya sebagai tujuan lembaga hidup bersama yang disebut negara.

3.    Hubungan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
1)        Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang bekeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2)        Sila kedua : kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, yang bekeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3)        Sila ketiga : persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4)        Sila keempat : berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab yang berpersatuan Indonesia, yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5)        Sila kelima : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
2.3  Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

            Pancasila adalah sebuah sistem karena sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, esensi seluruh silanya juga merupakan suatu keutuhan.
Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan makna, dasar ontologis, dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.
1.      Dasar Anropologis (hakikat manusia) Sila-sila Pancasila.
Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak antropologis. Subjek pendukungnya adalah manusia, hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut : bahwa yang berketuhanan yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia.
Sila pertama, mendasari dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut berdasarkan pada hakikat bahwa pendukung pokok negara adalah manusia, karena negara adalah sebagai lembaga hidup bersama sebagai lembaga kemanusiaan dan manusia adalah sebagai makhluk Tuhan yang maha esa, sehingga adanya manusia sebagai akibat adanya Tuhan yang maha esa sebagai kausa prima.
Sila kedua, didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa serta mendasari dan menjiwai sila persatuan Indonesia, sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila ketiga, didasari dan dijiwai oleh sila ketuhanan yang maha esa dan sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta mendasari dan menjiwai sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila keempat, pokok sila keempat adalah kerakyatan yaitu kesesuaiannya dengan hakikat rakyat. Maka hakikat rakyat adalah sebagai akibat bersatunya manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dalam suatu wilayah negara tertentu.
Sila kelima, memiliki makna pokok keadilan yaitu hakikatnya kesesuaian dengan hakikat adil. Makna bahwa adil adalah sebagai akibat adanya negara kebangsaan dari manusia-manusia yangberketuhanan yang maha esa. Sila keadilan sosial merupakan tujuan dari keempat sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab.

2.      Dasar Epistemologis (pengetahuan) Sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga berupa suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia kalau manusia merupakan basis ontologis dari pancasila, maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi, yaitu bangunan yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia (pranaka, 1996:32).
Terhadap tiga personal yang mendasar dalam epistemologi yaitu: pertama tentang sumber pengetahuan manusia, kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia, ketiga tentang watak pengetahuan manusia.
Sumber pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri, bukan berasal dari bangsa lain bukan hanya pemikiran dari seseorang tetapi dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Dengan lain perkataan bahwa bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materials pancasila, oleh karena itu sumber pengetahuan pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat-istiadat serta kebudayaan dan nilai religius maka diantara bangsa  Indonesia sebagai pendukung sila-sila pancasila dengan pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kesesuaian yang bersifat korespondensi.
Pandangan pancasila tentang pengetahuan manusia. Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa masalah epistemologi pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia.

3.      Dasar Aksiologis (nilai) Sila-sila Pancasila.
Sila-sila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolong-golongkan nilai dan penggolongan tersebut amat beraneka ragam tergantung pada sudut pandangnya masing-masing.
Nilai-nilai Pancasila sebagai Suatu Sistem. Pancasila merupakan suatu sistem nilai dapat dilacak dari sila-sila pancasila, yang merupakan suatu sistem, sila-sila itu merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila satu dan yang lainnya dalam pancasila itu saling mengkualifikasi saling berkaitan dan berhubungan secara erat.

2.4    Pancasila sebagai Nilai Dasar Fundamental bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia

1.      Dasar Filosofis. Pancasila sebagai filsafat bangsan dan negara Republik Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
2.      Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Fundamental Negara. Nilai-nilai pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.

2.5              Inti Isi Sila-sila Pancasila

1.    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara bahkan moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintahan negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara, kebebasan dan hak asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai ketuhanan yang maha esa.
2.    Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Nilai yang terkandung bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. oleh karena itu, dalam kehidupan keneegaraan terutama dalam peraturan peundang-undangan negara harus mewujudkan tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil.
3.    Persatuan Indonesia. Nilai yang terkandung bahwa negara adalah sebagian penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Nilai persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religius: yaitu nasionalisme yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
4.    Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Nilai yang terkandung bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang maha esa yang bersatu dan bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara. Rakyat adalah merupakan objek pendukung pokok negara. Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara. Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara.
5.    Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bahwa negara Indonesia merupakan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan suatu kesejahteraan untuk seluruh warganya, untuk seluruh rakyatnya.
BAB III
PENUTUP

3.1              Simpulan

Filsafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan fikiran atau rasio. Filsafat negara kita ialah pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesian sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melalui pengajaran dan pendidikan pancasila.
Nilai yang terkandung dalam setiap butir sila-sila dari Pancasila merupakan suatu sistem nilai dapat dilacak dari sila-sila pancasila, yang merupakan suatu sistem, sila-sila itu merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila satu dan yang lainnya dalam pancasila itu saling mengkualifikasi saling berkaitan dan berhubungan secara erat.

3.2              Saran
Sebagai generasi muda penerus bangsa, hendaklah kita memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah negara secara baik dengan menginplemantasikan setiap butir sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.










DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2014. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:Paradigma.

Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.


Setiadi, Elly M. 2001. Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan     Tinggi. Jakarta: Gramedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar