Selasa, 27 Desember 2016

Faktor - Faktor Pendukung Kelahiran Identitas Nasional


            Lahirnya identitas suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari dukungan berbagai faktor. Menurut subakti (1999) faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama suatu bangsa, meliputi primordial, sakral, tokoh, Bhineka Tunggal Ika, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan. Pendapat lain dikemukakan Kaelan (2007:49), bahwa identitas nasional terbentuk karena ada dua faktor, yaitu: (i) faktor objektif seperti geografis, ekologis, demografis, dan (ii) faktor subjektif seperti historis, social, politik, dan ekologis yang membentuk Indonesia sebagai daerah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar-wilayah dunia di asia tenggara ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Faktor penting lainnya yang mendorong tumbuhnya kesadaran kebangsaan di Indonesia adalah digunakan bahasa melayu sebagai bahasa kebangsaan.  Pencarian identitas nasional bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengandimensi sosial, ekonomi maupun politik. Oleh karena identitas nasionalberkaitan erat dengan dimensi sosial,ekonomi, maupun politik, maka menjadi tugaspemerintah untuk melakukan pembangunan pada tiga aspek guna tetap kuatnya “rasa” mamiliki suatu identitas bersama dalam suatu bangsa dan Negara. Tanpa adanya pembangunan yang adil dan meratabagi semua manusia pendukung Negara dan bangsa maka tidaklah mustahil rasa kebangsaan akan pudar dalam sanubari individu warga bangsa dan Negara.
            Dalam konteks lahirnya identitas nasional Indonesia dibangun oleh berbagai kesamaan seperti perasaan senasib dan penderitaan mengusir penjajah, kesamaan geografis dan kesamaan agama pada mayoritas warganegara. Sebagaimana pendapat Subakti di atas, faktor tokoh, seperti Soekarno menjadikan ikatan bagi bangsa Indonesia saat itu bahwa mereka memiliki identitas yang sama, begitu pula dangan sesanti Bhineka Tunggal Ika telah terbuktikuat mempersatukan bangsa Indonesia hingga kini. Namun serta tokoh yang dianggap berwibawa saat perjuangan melawan penjajah dan masa awal kemerdekaan kiranya perlu direaktualisasikan saat ini denan kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif.[1]



[1] PENUNTUN PERKULIAHAN KEWARGANEGARAAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar