Robert M.Z.
lawang mendefenisikan norma sebagai patokan berprilaku dalam kelompok tertentu.
Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana
tindakannya akan dinilai oleh orang lain dan norma ini merupakan kriteria bagi
orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma merupakan
aturan yang dilengkapi dengan sanksi untuk mendorong atau menekankan
perorangan, masyarakat atau kelompok secara keseluruhan guna mencapai
nilai-nilai sosial. Contoh norma adalah peraturan hubungan antar orang tua
dengan anak. Orang tua dengan anak adalah satu kelompok keluarga, dimana anak
perlu menaati orang tua. Namun, ada kemungkinan pada suatu saat anak melakukan
kesalahan yang bisa mempermalukan orang tuanya. Kondisi demikian bisa
menyebabkan hubungan orang tua dan anak kurang baik. Dalam keadaan demikian
keduanya perlu menyadari tentang adanya norma prilaku tertentu yang perlu
ditaati.
Emile Durkheim
menempatkan norma sebagai pokok permasalahan yang utama dalam sosiologi. Norma
memaksa orang untuk bertindak sesuai dengan apa yang tercantum dalam norma
tersebut. Kalau terjadi pelanggaran, mak[1]a
sipelanggar perlu dikenakan sanksi. Misalnya, menyontek dalam ujian bisa diberi
sanksi tidak lulus, terlambat masuk dalam kelas diberi sanksi tidak
diperkenankan masuk dalam kelas, dan sebagainya.
[1] Moh Pabundu Tika, Amin, Andi Sopandi, Mita Widyastuti. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial Sosiologi.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar