BAB
I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Kemajuan ilmu
pengetahuan bahwa ilmu ekonomi sangat berguna dan bermanfaat dalam kehidupan
sehari-hari. Peranan pemerintah dalam perekonomian negara dibagi menjadi dua,
yaitu: jangka panjang dan jangka pendek. Pada jangka panjang pemerintah harus
menghantarkan masyarakat kepada kemakmuran, kesejahteraan lahir batin serta
harus menhadapi masalah jangka panjang seperti masalah pertumbuhan ekonomi.
Sedangkan dalam jangka pendek pemerintah dituntut untuk selalu dapat membantu
menciptakan iklim usaha yang kondusif mendukung semua pihak.
Sistem ekonomi sangat berpengaruh
besar pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi kemakmuran dan
mensejahterakan perekonomian masyarakat. bahkan tidak hanya pemerintah pihak
swastapun menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan
kesejahteraan untuk diri sendiri ataupun pihak lainnya.
I.2 Identifikasi
Masalah
Sesuai dengan judul
makalah ini “Ilmu Ekonomi dan Struktur Ekonomi”. Berkaitan dengan judul
tersebut, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.
Apa saja metode ilmu ekonomi?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan ekonomi?
3.
Apa sajakah macam-macam mazhab dalam ekonomi?
4.
Apa sajakah konsep-konsep dalam ilmu ekonomi?
5.
Apa saja generalisasi dalam ilmu ekonomi?
6. Bagaimana
teori-teori dalam ilmu ekonomi?
I.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Apa saja metode ilmu ekonomi?
2.
Bagaimana sejarah perkembangan ekonomi?
3.
Apa sajakah macam-macam mazhab dalam ekonomi?
4.
Apa sajakah konsep-konsep dalam ilmu ekonomi?
5.
Apa saja generalisasi dalam ilmu ekonomi?
6. Bagaimana
teori-teori dalam ilmu ekonomi?
I.4 Tujuan Masalah
Tujuan penyusunan makalah ini
diantaranya :
1.
Untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial
2.
Untuk mengetahui metode ilmu ekonomi
3.
Untuk mengetahui sejarah perkembangan ilmu ekonomi
4.
Untuk mengetahui konsep dalam ilmu ekonomi
5.
Untuk mengetahui apa saja generalisasi dan teori-teori dalam ilmu ekonomi
BAB II
PEMABAHASAN
2.1 Pengertian
dan Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Arti
Ilmu Ekonomi Secara Umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang
kajian tentang pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu
tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang
bervariasi dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan
kegiatan produksi, konsumsi dan atau distribusi. Istilah ekonomi berasal dari
bahasa Yunani, yaitu oikosnamos atau oikonomia yang artinya manajemen rumah
tangga, khususnya penyediaan dan administrasi pendapatan (sastradipoera,
2001:4)
Menurut Albert L. Mayers, ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempersoalkan kebutuhan dan pemuasan kebutuhan manusia
(Abdullah, 1992:5). Ditijau dari ruang lingkup atau cakupannya, ilmu ekonomi
dapat dibedakan atas makroekonomi dan mikroekonomi.
1. Ekonomi
Makro
Merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme
bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan
penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran
masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka
yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka
yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya
untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga
dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya
ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari
pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan
(income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah:
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi,
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah:
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi,
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.
2. Ekonomi
Mikro
Merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari
bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli
(konsumen) dan produsen secara individual dalam pasar. Sikap dan perilaku
konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan
sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti
dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro
sering dinamakan dengan teori harga (price theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk:
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.
Dewasa ini ilmu ekonomi telah
berkembang jauh melebihi ilmu-ilmu sosial lainnya yang terbagi-bagi dalam
beberapa bidang kajian, seperti ekonomi lingkungan, ekonomi evolusioner,
ekonomi eksperimental, ekonomi kesehatan, ekonomi institusional, ekonomi
matematik, ekonomi sumber daya alam, ekonomi pertahanan, ekonomi sisi
penawaran, ekonomi kesejahteraan, ekonomi dualistik, ekonomi informal, ekonomi
campuran, ekonomi pertanian, ekonomi tingkah laku dan ekonomi pembangunan.
1. Ekonomi
Lingkungan (Environmental Economics)
Ilmu
yang mempelajari kegiatan manusia dalam memanfaatkan lingkungan sedemikian rupa
sehingga fungsi atau peran lingkungan dapat dipertahankan atau bahkan
ditingkatkan dalam penggunaannya untuk jangka panjang.
Ilmu ekonomi diartikan sebagai ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam melakukan pilihan. Sehingga ilmu
ekonomi disebut sebagai ilmu tentang memilih diantara berbagai alternatif.
Hakikat fungsi atau peran
lingkungan adalah sebagai berikut:
1) Sumber
bahan mentah untuk diolah menjadi barang
jadi atau untuk langsung dikonsumsi
2) Asimilator,
yakni sebagai pengolah limbah secara alami
3) Sumber
kesenangan ( amenity)
Lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk didalamnya
manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Berkembangnya waktu dan peradaban
serta meningkatnya pembangunan untuk kesejahteraan manusia, ternyata menurunkan
fungsi atau peran lingkungan dari waktu kewaktu. Beberapa kondisi sebagi
berikut:
1) Berkurang
dan langkanya bahan mentah yang disediakan lingkungan alam
2) Berkurangnya
kemampuan alam untuk mengolah limbah karna limbah yang terbuang dan harus
ditampung lingkungan alam melebihi daya tampungnya (proses recycle belum
bekerja secara optimal)
3) Semakin
berkurangnya kemampuan alam menyediakan kesenangan dan kegembiraan langsung
karna banyak sumber daya alam dan lingkungan yang telah diubah fungsinya atau
karna meningkatnya pencemaran.
2. Ekonomi
Evolusioner (Evolutionary Economics)
Ekonomi
Evolusioner adalah untuk menjelaskan mengapa, dan bagaimana perekonomian dunia
berubah, sehingga tinjauannya bersifat dinamis demi menangkap keragaman prilaku
yang memperkaya perubahan sejarah.
Ekonomi evolusioner pun merupakan
entitas-entitas yang memiliki berbagai waktu kewaktu sehingga kita dapat
mengaitkan ciri-ciri prilaku dimasa mendatang dengan yang ada pada saat ini. Kelembaman
(intertia) merupakan elemen pengikat penting serta tampak jelas bahwa evolusi
tidak berlangsung didunia yang individu atau organisasinya berprilaku secara
acak atau random. Begitupun dalam kajian mengenai sumber keragaman prilaku
ekonomi, para ahli lebih menaruh perhatian pada pengaruh tekhnologi,
organisasi, dan manajemen berdasarkan pemahaman bagaimana melakukan suatu
tindakan sehingga memunculkan ciri-ciri prilaku yang menguntungkan.
3.
Ekonomi Eksperimental (Experimental Economics)
Pada mulanya, merupakan hasil studi
perilaku pilihan individu, terutama ketika para ekonom memusatkan perhatiannya
pada teori mikroekonomi. Teori tersebut bertumpu pada preferensi-preferensi
individu, dimana mereka menyadari bahwa bidang tersebut sulit dipelajari dalam
lingkungan alamiah sehingga dirasakan perlunya merumuskan sarana laboratorium.
Sebagai pengujian awal yang formal atas teori pilihan individu (individual choice), dapat ditemukan pada
tulisan Thurstone dalam The Indiffirence
Function (1931) yang menggunakan teknik eksperimental. Kemudian didukung
pula oleh teori harapan kepuasan (expected
utility theory) yang mengajukan prediksi-prediksi lebih gamblang maka pada
tahun 1950 Melvin Dresher dan Merrill Flood melakukan eksperimen awal secara
formal dilaksanakan. Ternyata teori ini memang cocok untuk mempelajari
perilaku, tetapi masih ada penyimpangan. Selain itu, teori inipun diterapkan
pada studi tentang pengadaan barang publik yang dilakukan secara survei oleh
Ledyard dalam Public Goods: a Survey of
Experimental Research tahun 1995.
Eksperimen awal tentanghal tersebut
dilakukan oleh Thomas Schelling dalam karyanya The Strategy of Conflict (1960).
Eksperimen ini sangat berguna untuk mengisolasikan dampak aturan main tertentu
yang harus diorganisir pasar. Tentang kajian umum mengenai ilmu ekonomi
eksperimental dan ulasannya tentang sejarah dan perkembangannya, telah dimuat
oleh Roth dalam Introduction to Experimental Economics (1950). Begitupun Sunder
dalam Experimental Asset Markets : A Survey (1995), yang menyoroti pasar
komoditi, seperti pasar uang dan pasar modal, dimana informasi memegang peranan
sedemikian penting. Singkatnya, ilmu ekonomi eksperimental kini telah menjadi
perangkat riset yang mapan bagi perkembangan ekonomi secara umum (Roth, 2000;
334).
4.
Ekonomi kesehatan (Health Economics)
Ilmu ekonomi kesehatan berusaha melakukan
analisis terhadap input perawatan kesehatan, seperti pembelanjaan dan tenaga
kerja, memperkirakan dampak pada hasil akhir yang diinginkan, yakni kesehatan
masyarakat. Tujuan ilmu ekonomi kesehatan adalah menggeneralisasikan aneka
informasi mengenai biaya dan keuntungan dari cara-cara alternatif mencapai
kesehatan dan tujuan kesehatan (Maynard, 2000: 427).
Dalam realitasnya, evaluasi mengenai
perawatan kesehatan jarang dilakukan, baik yang bersifat publik (pemerintah)
maupun pribadi (individu pembuat keputusan dan anggota keluarganya). Bahkan,
Cochrane dalam tulisannya yang berjudul Effectiveness and Effeciency (1971)
mengeluhkan kebiasaan buruk tersebut dengan mengemukakan, “hampir semua terapi
perawatan kesehatan, tidak pernah dievaluasi secara ilmiah”. Maksud ilmiah
disini adalah aplikasi uji coba terkontrol yang sifatnya random oleh pelaksana
terapi terhadap kelompok eksperimental (pasien) yang diambil secara acak, serta
sebuah konsep terapi alternatif sebagai pembandingnya. Jika ada perbedaan
signifikan antara hasil terapi pada kelompok kontrol, brarti dampak relatif
dari terapi tersebut benar-benar berpengaruh atau bermakna.
5.
Ekonomi Institusional (Institutional Economics)
Merupakan
study tentang sistem sosial yang membatasi penggunaan dan pertukaran sumber
daya langka, serta upaya untuk menjelaskan munculnya berbagai bentuk pengaturan
institusional yang masing-masing mengandung konsekuensi tersendiri terhadap
kinerja ekonomi (Eggerstson, 2000:501). Lahirnya ilmu ekonomi institusional ini
bertolak dari asumsi berikut:
a. Kontrol
yang lemah akan mendorong pemborosan dan pemanfaatan sumber daya secara
sembrono.
b. Kontrol
yang tertib akan menurunkan niat curang dan memperkecil biaya transaksi, yang
selanjutnya memacu spesialisasi produksi dan investasi jangka panjang.
c. Pemilahan
kontrol sosial mempengaruhi distribusi kekayaan.
d. Kontrol
organisasional mempengaruhi pilihan organisasi ekonomi.
e. Kotrol
dapat secara langsung mengatur pemakaian sumber daya ke sektor yang dianggap
paling tepat.
f. Struktur
kontrol mempengaruhi pengembangan jangka panjang sistem ekonomi karena struktur
itu mempengaruhi nilai relatif unvestasi dan jenis-jenis proyek yang akan
diutamakan (Eggerstson, 2000: 501).
Ditinjau dari
usianya, ilmu ekonomi institusional tersebut relatif baru karena secara formal
baru berdiri sejak tahun 1980, walau perintisnya telah jauh dilakukan pada
masa-masa sebelumnya. Coase dalam The Nature of The Firm (1937) dan The Problem
of Social Cost (1960) tentang biaya transaksi, alchian dalam Some Economics of
Property (1961) tentang hak cipta. Pada tahu 1980-an, inilah upaya pengembangan
teori ekonomi umum yang baku tentang institusi memperoleh momentumnya.
Penyempurnaan pendekatan standar dalam ilmu ekonomi institusional telah
berhasil dilakukan, bersama dengan munculnya ekonomi neoinstitusional yang
mencakup berbagai hal penting yang semula tidak termasuk dalam pendekatan
konvesional. Beberapa modifikasi tersebut telah diterima sebagai bagian dari
aliran utama ilmu ekonomi serta cabang-cabangnya, seperti studi organisasi
industri yang ditulis Milgram dan Roberts tahun 1992 dan ekonomi hukum yang
ditulis Posner tahun 1992 (Eggerstson, 2000: 503).
6. Ekonomi
Matematik (Mathematical Economics)
Mulai
berkembang sejak tahun 1950-an. Sebelum terjadi formalisasi ekonomi matematika
dan sebelum dikenal teknik canggih dalam analisis matematika ekonomi, ilmu
ekonomi matematik bertumpu pada teknik analisis grafik dan persentasi. Memang
pada tingkat tertentu sangat efektif, tetapi teknik tersebut pun dibatasi oleh
karakter dua dimensional dari selembar kertas. Selain itu, tekim grafim dapat
megemukakan asumsi-asumsi implisit yang signifikansinya mungkin tidak kentara
atau sangat sulit dimengerti (Hughes, 2000: 630). Akan tetapi, setelah tahun
1950-an yang ditandi oleh arus oerpindahan para ahli matematika menjadi
akademisi ekonomi, seperti Kenneth Arrow, gerard Debreu, Frank Hahn, dan Werner
Hildenbrant maka ilmu ekonomi matematik pun menjadi berkembang dengan pesat
sebagai suatu disiplin ilmiah.
Ditinjau
dari substansinya dalam ekonomi matematik, mula-mula digunakan teori ekuasi simultan (simultaneous
wquations) oleh Leon Walras untuk membahas problem ekuilibrium dalam beberapa
pasar yang saling berhubungan dengan digunakannya kalkus oleh Edgeworth untuk
menganalisis prilaku konsumen. Berbagai permasalahan yang timbul tetap berada
pada inti ekonomi matematika modern, tetapi teknik-teknik matematika yang
diterapkan telah berubah seluruhnya. Analisis ekuilibrium umum menjadi sangat
bergantug pada perkembangan modern dalam tipologi dan analisis fungsional
sehingga pembagian bidang antara tipe ekonomi matematika yang cukup abstrak
dengan matematika murni, hampir tidak jelas sama sekali. Substansi lainya
adalah teori perilaku konsumen atau produsen, individual mendapatkan manfaat
dan kemajuan melalui teori program matematika dan teori analisis cembung atau
covex analysis (Hughes, 2000: 631).
Sebagaiman
implikasinya, hasil dari penerapan kalkulus digolongkan pada suatu teori umum
yang didasarkan pada konsep fungsi nilai maksimum atau minimum, yaitu suatu
fungsi laba maupun biaya untuk produsen. Hal itu merupakan suatu fungsi
kegunaan atau pembelanjaan tidak langsung bagi konsumen. Dengan demikian, teori
ini menggali hasil dualitas yang menandai brerbagai masalah maksimalisasi dan
minimalisasi yang salng berhubungan dan dapat memberi interpretasi secara
langsung kepada ekonomi. Seperti halnya kumpulan “harga-harga bayangan” dengan
berbagai hambatan yang membatasi berbagai pilihan yang layak. Pendekatan
terhadap teori konsumen dan produsen tersebut memiliki implikasi-implikasi
empiris pentig dan dapat diuji (Hughes, 2000: 631)
7. Ekonomi
Sumber Daya Alam (Natural Resource
Economics)
Merupakan
bidang ekonomi yang mencakup kajian deksriptif dan normatif terhadap alokasi
berbagai sumber daya alam, yaitu sumber daya yang tidak diciptakan melalui
kegiatan manusia, melainkan disediakan oleh alam. Beberapa msalah penting dalam
hal ini berkaitan dengan jumlah sumber tertentu yang dapat atau harus
ditransformasikan dalam proses ekonomi dan keseimbangan dalam pemanfaatan
sumber daya antara generasi sekarang dan yang akan datnang (Sweeney, 2000:697).
Pemanfaatan
sumber daya alam, terutama hutan, perikanan, energi, dan lahan pertanian telah
menarik perhatian para ekonomi sejak zaman Adam Smith. Namun, baru-baru ini
pengkai=ajian tentang teoti-teori khusus yang menyangkut sumber daya ala,
tersebut secara formal telah dilakukan. Perbedaannya dengan ilmu ekonomi
lingkungan yang membahas dampak kegiatan manusia terhadap lingkungan alam,
memang agak kabur. Tetapi, lingkungan alam biasanya mengandung sedikit limbah
pembuangan. Lalu membandingkan antara sumber dya yang dapat diperbarui dan yang
tidak dapat dipetbarui (Sweeney, 2000: 697)
Sumber
daya yang dapat diperbarui, seperti hutan, ikan udara, dan air bersih dicirikan
dengan cadngan sumber daya yang mampu memperbarui sendiri. Sedangkan sumber
daya yang tidak dapat diperbarui habis dipakai atau dapat habis sama sekali,
seperti minyak bumi bijih besi, dan logam mulia dicirikan dengan adanya
cadangan sumber daya yang tidak dapat memperbarui sendiri. Apakah suatu sumber
daya dikelola sebagai hak milik bersama, perusahaan, atau pribadi? Jika milik
bersama, biasanya mengabaikan biaya kesempatan (opportunity cost), akhirnya
cenderung menggunakannya secara berlebihan. Namun, jika pribadi ataupun
perusaan, membuat para pengguna potensial untuk memperhitunhkan biaya-biaya
kesempatan itu, akhirnya penggunaan sumber daya akan lebih efektif dan efidien
(Sweeney, 2000: 697).
8.
Ekonomi Pertahanan (Defense Economic)
Merupakan studi tentang biaya-biaya
pertahanan yang mengkaji masalah pertahanan dan perdamaian dengan menggunakan
analisis dan metode ekonomi yang meliputi kajian mikroekonomi dan makroekonomi,
seperti optimisasi statis dan dinamis, teori pertumbuhan, distribusi, perbandingan
data statistik dan ekonometrik (penggunaan statistika model ekonomi). Sedangkan
pelaku dalam studi ini, menteri pertahanan, birokrat, kontraktor pertahanan,
anggota parlemen, bangsa-bangsa yang bersekutu, para gerilyawan, teroris dan
pemberontak (Sandler, 2000:208).
Bidang ini berkembang pesat setelah Perang
Dunia II, topiknya mencakup perlombaan senjata, studi aliansi dan pembagian
beban, kesejahteraan, penjualan senjata, kebijakan pembeliaan senjata,
pertahanan dan pembangunan, industri senjata, persetujuan pembatasan senjata,
dampak ekonomis dari suatu perjanjian, evaluasi perluncuran senjata, pengalihan
industri pertahanan dan sebagainya. Ketika terjadi Perang Dingin antara Blok
Barat dan Timur, perhatian ekonomi pertahanan umumnya tertuju pada masalah
beban pertahanan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada
pasca Perang Dingin, para ekonom pertahanan memusatkan perhatian pada konversi
perindustrian militer, aspek sumber daya persenjataan, biaya pemeliharaan
pasukan penjaga perdamaian dan pengukuran keuntungan perdamaian (Sandler,
2000:209).
9.
Ekonomi Sisi Penawaran
(Supply Side Economic)
Ilmu ekonomi sisi penawaran memiliki makna
ganda, yakni makna umum dan khusus. Makna umum ekonomi sisi
penawaran, biasanya berkaitan dengan analisis yang menekankan pada arti penting
faktor penawaran dalam menentukan output
dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Sedangkan dalam pemgertian yang
khusus, istilah tersebut diasosiasikan dengan kebijakan ekonomi Amerika Serikat
pada tahun 1980-an, kadang-kadang merujuk pada Reagonomics yang berpandangan pemotong pajak tidak perlu
disesuaikan dengan pemotongan pengeluaran karena pemotongan pajak akan
menyebabkan pertumbuhan yang cukup untuk mengembalikan pendapatan pajak
(Siebert, 2000:1072).
10. Ekonomi
Kesejahteraan (Welfare Economics)
Kajian
ilmu ekonomi tentang bagaimana melakukan sesuatu dengan cara yang terbaik atau
optimal dalam menggunakan sumber-sumber yang terbatas (Pearce, 2000b: 1141).
Kata kuncinya adalah optimalisasi dan
kesejahteraan sosial. Optimalisasi
didefenisikan dalam pengertian maksimalisasi kesejahteraan sosial, sedangkan
kesejahteraan sosial diartikan sebagai jumlah kemakmuran semua anggota dari
masyarakat tertentu. Dengan menggunakan penilaian atas nilai dalam pengertian
bahwa individu menilai kemakmuran mereka sendiri untuk diperhitungkan dalam
formulasi suatu ukuran kesejahteraan sosial, dalam menggunakan basis ilmu
ekonomi kesejahteraan Paretian. Untuk
menyatakan bahwa kesejateraan seseorang meningkat, memerlukan penataan definitif
lebih lanjut. Dengan demikian, kesejahteraan sosial meningkat, bila setidaknya
ada satu individu yang meningkat kesejahteraannya, dan tidak ada individu yang
mengalami penurunan kesejahteraan (Pearce, 2000b: 1142).
Ilmu
ekonomi kesejahteraan Paretian adalah sangat steril karena menuntut dimana
adanya peningkatan kesejahteraan maka tidak seorang pun dirugikan oleh suatu
kebijakan. Sebab umumnya dalam suatu kebijakan, selalu ada yang diuntungkan dan
ada pula yang dirugikan.
Disini terjadi kesulitan untuk membandingkan
keuntungan yang diperoleh seseorang dengan kerugian yang diderita orang lain
dalam memperoleh kesejahteraan, disebut dengan kepalsuan perbandingan
kemanfaatan interpersonal (fallacy of
interpersonal comparations of utility). Analisis mendasar ilmu ekonomi
kesejahteraan pada prinsipnya tidak berubah sejak pertama lahir pada
pertengahanan tahun 1970-an sampai sekarang. Ilmu ini telah membangun landasan
bagi ilmu ekonomi lingkungan environmental
economics serta analisis manfaat biaya.
11. Ekonomi
Dualistik (Dual Economy)
Merupakan istilah yang memiliki makna akademis teknis maupun
makna yang lebih umum. Dikatakan demikian karena dalam aspek teknisnya, istilah
ini merujuk pada adanya dua sektor berlainan dalam perekonomian yang sama,
masing-masing memiliki pijakan budaya, aturan main, teknologi, pola-pola
permintaan, dan praktik pelaksanaannya sendiri. Sedangkan disisi lain yang
mencerminkan hal lebih umum adalah adanya perbedan sektor subsisten tradisional
yang berpendapatan rendah, khususnya di pedesaan dengan sektor kapitalis
perkotaan yang tumbuh pesat dan lebih modern (Singer ,2000:248). Boeke
mengemukakan bahwa teori ekonomi Barat berlandaskan pada kecenderungan
masyarakat Barat, yaitu kebutuhan ekonominya tidak terbatas, sistem yang
melandasi kehidupan ekonominya adalah ekonomi uang, dan landasan kegiatan
ekonomi perorangan adalah organisasi dalam bentuk perusahaan. Ketiga asas
tersebut saling berkaitan.
Sedangkan dilain pihak,
berdiri masyarakat desa yang bercorak prakapitalis dengan ikatan sosialnya yang
asli organik; sistem suku tradisional; kebutuhan yang terbatas dan sederhana;
asas pertanian produksi untuk memenuhi kebutuhan sendiri; tidak menggunakan
jual beli sebagai jalan untuk memenuhi kebutuhan; tidak ada keinginan untuk
mencari laba, bersaing, berdagang, menghimpun modal, dan mengembangkan industri
memakai mesin; kegiatannya tidak teratur; sikap memandang remeh dorongan
ekonomi; mencampuradukkan ekonomi dengan dorongan agama, etika, sosial, dan
tradisional lainnya. Singkatnya, dengan ciri-ciri prakapitalis ini berjuta-juta
dunia kecil ini benar-benar dapat dikatakan dunia tersendiri (Boeke,
1947:3).
Teori ekonomi dualistik ternyata menimbulkan perdebatan sengit
pro dan kontra, baik di kalangan para sarjana ekonomi Barat maupun domestik
(Higgins, 1956;(Geertz, 1973:Sadli, 1983). Bebrapa ahli mengatakan bahwa kita
tidak dapat mengatakan untuk ekonomi primitif dan tradisional ada teori ekonomi
tersendiri. Kalaupun mungkin ada, tetapi jika teori ekonomi itu harus
menerangkan soal apa, bagaimana, dan untuk siapa dalam masyarakat bersangkutan
maka Boeke tidak berhasil menciptakan teori semacam itu. Pada dasarnya, Boeke
menerangkan perilaku penawaran dan permintaan, yakni hubungan terbalik antara
tingkat upah dan penawaran tenaga kerja dengan perilaku permintaan yang tidak
peka pada orang dengan kebutuhan terbatas(Sadli, 1983:49). Apa yang dikatakan
Higgins pun mungkin benar bahwa hubungan ekonomi dalam masyarakat ganda
sebenarnya dapat diterangkan dengan ilmu ekonomi yang ada. Karena itu, tingkah
laku penawaran faktor-faktor produksi dan permintaan konsumen dapat diterangkan
atas dasar ciri-ciri sosial tersebut, tetapi pola tingkah laku penawaran dan
permintaan biasanya sampai pada keseimbangan. Selain itu, sistem ekonomi
dualisme sebenarnya bersifat sementara dan universal karena tergantung pada
kemampuan untuk memadukan perekonomian secara keseluruhan sebagai akibat
perbedaan dalam ketersediaan faktor-faktor produksi (endowment factor) atau perbedaan dalam fungsi produksi. Dalam
proses pembangunan akan terjadi proses penularan dan penyebaran dari sektor
modern ke sektor tradisional sehingga akhirnya dualisme akan hilang dengan
sendirinya (Mubyarto,1983:254).
12. Ekonomi
Informal (Informal Economy)
Merupakan suatu istilah yang sering dihubungkan dengan
perekonomian “bawah tanah”, “perekonomian gelap” atau “perekonomian yang
terabaikan”, yang semuanya mengacu pada jenis-jenis transaksi ekonomi yang
tidak tercermin pada statistik resmi (Heertje,2000:492). Sumber-sumber
pendapatan yang tidak pernah dilaporkan secara resmi itu mencakup pula
pendapatan dari kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terliput oleh dinas pajak
secara formal. Contohnya, pedagang kaki lima:industri rumah tangga;seperti
pembuat sumbu kompor, pembuat lampu minyak, pembantu rumah tangga, pedagang
asongan, pengumpul barang-barang bekas , pengumpul botol kosong dan
kardus-kardus;kegiatan penyediaan jasa pengangkut barang di terminal bus dan
stasiun kereta api;penyemir sepatu di pusat-pusat keramaian;penyewa payung
musim hujan;dan sebagainya.
Pergerakan atau pertumbuhan ekonomi informal ini cederung
bersifat responsif ketimbang kreatif. Sebab bentuk ekonomi dan sektor ini
sekadar memberi reaksi terhadap pertumbuhan pendapatan di sektor nonpertanian
dan dalam kegiatan bisnis-bisnis di perkotaan. Selain itu, sektor ini pun
terbuka untuk siapa saja karena tidak sulit memasuki kelompok ini. Sektor ini
telah mampu menghasilkan berbagai barang dan jasa dengan harga yang murah,
mengingat mereka hanya memanfaatkan keahlian sederhana, seperti dalam
pengolahan barang-barang bekas;kayu, kertas, plastik, dan logam bekas. Mereka
mengekonomiskan modal yang sangat langka dengan memakai berbagai jenis
peralatan murah dan sederhana, serta operasinya tidak menggunakan bangunan atau
fasilitas khusus (Elkan, 2000:494).
Keberadaan sektor ini dibanyak negara sering dipandang sebagai
entitas atau lawan modernisasi karena metode produksinya dianggap tidak layak.
Bahkan, kedekatan sektor ini dengan kriminalitas sering dituding oleh
pemerintah dan masyarakat sebagai pencurian;penyalahgunaan dan perdagangan obat
terlarang;pembuatan keonaran, ketertiban, dan kesemrawutan jalan raya sering
membuatnya dicurigai atau bahkan dimusuhi. Konsekuensinya, di banyak negara
sektor ini diawasi dan dibatasi secara ketat oleh berbagai peraturan. Sika
pemerintah yang demikian, lambat laun berubah, antara lain berkat pengaruh
laporan-laporan International Labour
Office. Contohnya, laporan yang terjadi di Kenya merupakan dokumen pertama
yang menyajikan tinjauan lengkap tentang operasi sistematis sistem sektor
informal, yang kemudian berhasil mendorong pemerintah di banyak negara untuk
mengakui arti penting kegunaan sektor tersebut. Jika ditelusuri, sektor ini
mampu beroperasi tanpa disubsidi atau proteksi apapun dalam menyaingi
produk-produk impor, menciptakan lapangan kerja, serta untuk bertindak sebagai
unit-unit bisnis yang tangguh. Berdasakan serangkain studi empiris yang pernah
dilakukan menunjukkan bahwa pendapatan atau produksi tersembunyi dari
perekonomian informal di negara-negara maju mencapai 20-30% dari total
pendapatan nasional riil. Sedangkan di negara-negara berkembang, sektor
informal memainkan peran yang lebih besar lagi, terutama di daerah-daerah
perkotaan sehinnga sektor tersebut di pandang sebagai salah satu elemen dinamis
dan berharga bagi keseluruhan perkonomian mereka.
13. Ekonomi
Campuran (Mixed Economy)
Merujuk kepada bentuk pengakuan keharusn sistem ekonomi pasar
bercampur dengan intervensi negara. Sistem ekonomi pasar diterapkan untuk
tujuan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara kebijakan intervensi negara
secara luas demi keadilan sosial. Sistem ekonomi campuran, akhir-akhir ini
dinamakan sistem ekonomi pasar sosial atau soziaal
marktwirtschaaft (Seda, 2006). Dengan demikian, dalam ekonomi campuran
terdapat upaya pengendalain sistem harga untuk pengaturan ekonominya, serta
menggunakan berbagai intervensi pemerintah untuk menanggulangi ketidakstabilan
makroekonomi dan kegagalan pasar. Oleh karena itu, dalam sistem perekonomian
tersebut juga merupakan campuran dari pilihan dasar dan pilihan kolektif atau
publik (Samuelson dan Nordhaus, 1990:527).
Dalam suatu mekanisme pasar, tidak seorang pun atau satu
organisasi mana pun yang benar-benar secara sadar menaruh perhatian terhadap
tiga rangkain masalah(apa, bagaimana, dan bagi siapa), melainkan pembeli dan
penjual masuk pasar dengan maksud menetapkan harga dan jumlah. Disini terlihat
tujuan untuk melakukan pengendalian ekonomi, baik secara terlihat maupun tidak
terlihat. Untuk melihat betapa hebatnya fakta arus ini, kita dapat melihat
beberapa kota metropolitan. Tanpa adanya arus barang yang terus menerus, baik
masuk maupun ke luar Jakarta, dapat dipastikan akan timbul bencana kelapan yang
hebat. Apalagi kedudukan Jakarta yang didatangi sejumlah orang dari kota-kota
sekitarnya, provinsi dan pulau-pulau lain, bahkan dari mancanegara. Begitu
banyak jenis maupun jumlah makanan yang dibutuhkan, khusunya oleh penduduk
Jakarta. Barang-barang telah menempuh waktu mingguan, bahkan bulanan dengan
tujuan akhir Jakarta.
Sesuatu yang dapat kita amati adalah berapa besar tingkat
pengendalian pemerintah atas berbagai kegiatan ekonomi, seperti peraturan
mengenai tarif atau bea masuk dalam perdagangan internasional, undang-undang
mengenai sumber energi, peraturan tetang upah minimum perburuhan, lingkungan
hidup, perpajakan nasional maupun daerah, perlindungan anak-anak dan perempuan,
dan sebagainya. Sedangkan yang tidak terlihat oleh kita adalah seberapa jauh
kehidupan ekonomi berkembang tanpa campur tangan pemerintah. Ribuan jenis
komoditi ternyata dihasilkan oleh jutaan manusia tanpa adanya pengarahan
terpusat atau rencana induk. Jadi, semua kegiatan ekonomi ini berlangsung tanpa
adanya paksaan oleh siapapun.
Namun
demikian, kita jangan lupa bahwa “tangan gaib” (invisible hand)pun terkadang membawa perekonomian ke jalur yang
salah, mengalami kegagalan, distribusi pendapatan yang kurang adil, dan
sebagainya. Disitulah pemerintah berperan dalam mengatur perekonomian. Terdapat
tiga peran yang dimainkan pemerintah, yakni efisiensi, keadilan, dan
stabilitas. Sebagai tindakan pemerintah dalam efisiensi adalah berupa segala upaya untuk memperbaki kegagalan
pasar, seperti monopoli dan oligopoli yang tidak menyehatkan persaingan pasar. Untuk kebijakan keadilan adalah pemeratan kesempatan
pendapatan yang dirasakan oleh seluruh kepentingan atau lapisan masyarakat
termasuk golongan miskin. Sedangkan kebijakan stabilitasi adalah berusaha mengikis fluktasi dan siklus ekonomi
dengan menekan angka pengangguran, inflasi, serta mempercepat laju pertumbuhan
ekonomi (Samuelson dan Nordhaus,1990:61).
14. Ekonomi
Pertanian (Agrikultural Economy)
Konsep tentang ekonomi pertanian (agrikultural economics) untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh
Mashab fisiorat, khususnya oleh tokoh Francois Qusnay (1654-1774),seorang
dokter ilmu bedah Prancis yang pernah menjadi dokter pribadi Raja Louis XV,juga
dokter kepercayaan selir raja, Madame de Pompadour. Disamping profesinya
sebagai dokter, ia seorang ahli ekonomi yang menulis artikel tentang ilmu ekonomi dalam Grande
Encyclopedie dan dalam buku lainnya Tableau
Economique yang membuat model aliran ekonomi antara berbagai sektor di masa
kebangkitan industrialisasi Prancis (Saith,2000:17). Asumsinya adalah bahwa
bidang pertanian dinyatakan sebagai satu-satunya sektor yang produktif sebab
hanya bidang pertanian itulah reproduksi dilipat-gandakan, seperti halnya
padi-padian. Sedangkan sektor manufaktur dipandang sekedar mengubah produksi
pertanian ke bentuk barang jadi atau rakitan. Selain itu, mereka berpendapat
bahwa proses manufaktur tersebut tidak menghasilkan nilai tambah ekonomis.
Tentu saja pendapat diatas akan bertolak belakang mengemukakan pendapatnya
bahwa naiknya permintaan makanan akan memperluas daerah penanaman di
lahan-lahan yang kurang subur serta menaikan harga padi-padian maupun sewa
lahan atau tanah. Konseptualisasi proses ekonomi semacam ini yang menjadi
landasan teoritis dari ekonomi klasik yang menganut bias anti tuan tanah
(Saith,2000:17).
Selain
kaum fisiokrat, kelompok ekonomi marxis dan neoklasik adalah kelompok-kelompok
yang menganut sistem ekonomi pertanian. Kaum marxis memusatkan perhatian
analisis tentang peran bidang pertanian dalam masa transisi antara model
produksi foedal kezaman kapitalis, yaitu sebuah proses yang ditandai dengan
akumilasi modal dan tranfer surplus yang primitif dari sektor-sektor
prakapitalis yang kebanyakan bersifat agraris menuju sektor kapitalis yang
mayoritas adalah industri. Dalam hal ini ekonomi pertanian dianalis sebagai
makriekonomi, selain itu perlunya pembentukan dan ekstraksi dari surplus
pertanian. Sedangkan untuk ekonomi noeklasik menganggap ekonomi pertanian
memiliki hubungan amat dekat dengan metode serta skema teori neoklasik. Ia
lebih memusatkan diri pada mikroekonomi,dimana perhatiannya lebih memfokuskan
pada efisiensi statis dari penggunaan sumber daya dalam lingkungan ekonomi yang
ditandai dengan kompetisi sempurna disemua pasar input dan output-nya. Oleh
karena itu, dalam hal itu tidak ada analis mengenai struktur hubungan produksi
dengan organisasi agraria atau transformasinya dalam menghadapi rangsangan
pertumbuhan ekonomi.
15. Ilmu
Ekonomi Tingkah Laku (Behavioral Economics)
Sebenarnya agak sulit untuk
mengkhususkan pada kajian ilmu ekonomi tingkah laku (behavioral economics)
sebab ilmu ekonomi sendiri pada hakikatnya adalah ilmu tentang tingkah laku
manusia. Oleh karena itu, memang agak
pleonasme untuk menggunakan istilah “ilmu ekonomi tingkah laku”. Namun
demikian, terdapat perbedaan yang berarti antara ilmu ekonomi tingkah laku,
khususnya dengan ilmu ekonomi neoklasik, mengingat yang terakhir tersebut
umumnya menjauhi studi empiris dan cenderung lebih memilih pendekatan deduksi
secara logis dari aksioma-aksioma yang rasional (Simon,2000:64).
Mengingat dalam ilmu ekonomi tingkah laku bersifat empiris maka
wajar dalam pengembangan metode yang digunakannya pun lebih banyak dengan
wawancara. Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi secara langsung,
sebagai contoh pada pengkajian perilaku konsumen. Dalam hal ini, riset lapangan
bermaksud untuk mengumpulkan data tentang perkiraan yang telah dibuat
sebelumnya mengenai jurang kesenjangan antara tingkah laku yang sebenernya
dengan rasionalitas yang utuh. Sedangkan dalam ilmu ekonomi neoklasik yang
menggunakan pendekatan deduksi, metode yang dikembangkan adalah metode-metode
ekonometri. Dalam metode tersebut banyak menggunakan tumpukan data-data.
Seringkali data-data itu berasal dari proses pengumpulan data yang tujuannya
bukan semata-mata untuk analisis ekonomi (Simon, 2000:66).
16. Ilmu
Ekonomi Pembangunan
Kajian
ilmu ekonomi pembangunan mengacu pada masalah perkembangan ekonomi, khususnya
di negara-negara berkembang dan terbelakang yang embrionya mulai awal tahun
1940-an, dan lahir setelah Perang Dunia II (Jhingan, 1994:3). Dengan demikian,
ilmu ekonomi pembangunan dapat dikatakan sebagai subdisiplin mandiri yang
belakangan ini membanjiri dan menggambarkan adanya suasana yang penuh tanda
tanya, meragukan pengaruh ekonomi konvensional yang semakin besar sekaligus
sebagai kritik para ahli ekonomi politik radikal yang semakin jauh menerobos,
namun mengabaikan negara miskin (Gemmel, 1994:3). Sebab tidak dapat dipungkiri,
kendati studi perkembangan ekonomi telah menarik perhatian para ahli ekonomi
sejak kaum Merkantilis. Ekonomi Klasik, maupun Keynes, namun mereka hanya
tertarik pada masalah yang pada hakikatnya bersifat statis dan umumya lebih
dikaitkan dengan kerangka acuan lembaga budaya atau sosial negara-negara Barat
(Williamson, 196:112).
Tepatnya,
perhatian mereka dalam ekonomi pembangunan lebih didorong oleh gelombang
kebangkitan poitik yang melanda
Asia-Afrika sesudah Perang Dunia II. Keinginan negara-negara tersebut untuk
melaksanankan pembangunan ekonomi yang cepat disertai dengan kesadaran
bangsa-bangsa di negara-negara maju bahwa kemiskinan di suatu tempat merupakan
bahaya bagi kemakmran dimana pun, telah membangkitkan minat pada subjek ini.
Hal itu dapat kita ketahui dari Meier dan Baldwin (1976:12) yang mengatakan,
“Pengkajian mengenai kemiskinan bangsa-bangsa terasa lebih mendesak daripada
pengkajian kemakmuran”. Namun, perlu disadari bahwa minat bangsa-bangsa maju
tersebut dalam menghapuskan kemiskinan negara-negara berkembang dan
terbelakang, tidaklah lahir semata-mata dari kemanusiaan. Alasan utamanya
adalah waktu itu sedang memuncaknya Perang Dingin Blok Barat dan Timur yang
menyeret negara-negara berkembang dan terbelakang, dimana masing-masing negara
adidaya berupaya mendapat dukungan dengan memberikan imbalan beupa bantuan yang
melimpah (Jhinghan, 1994:4). Ketertarikan terhadap negara-negara berkembang dan
terbelakang tersebut dinyatakan L.W. Shanon dalam Underdeveloped Areas,
secara potensial mereka banyak menyimpan kekayaan sumber daya alam yang
dibutuhkan dunia dan tidak sedikit yang memilih lokasi strategis ditinjau dari
sudut militer (Shanon, 1967:1).
2.2 Metode Ilmu Ekonomi
Metode artinya cara
teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai tujuan
yang dikehendaki. Ilmu ekonomi dalam analisinya menggunakan metode antara lain
:
1) Metode
Deduktif adalah metode ilmu ekonomi yang bekerja atas dasar hukum, ketentuan,
atau prinsip umum yang sudah diuji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu
ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah ekonomi yang terjadisesuai
dengan acuan, prinsip, hukum, dan teori yang ada dalam ilmu ekonomi. Jadi
metode deduktif adalah metode pengambilan keputusan untuk hal-hal yang khusus
berdasarkan kesimpulan yang bersifat umum.
2) Metode
Induktif adalah metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan
semua data informasi yang ada di dalam realitas kehidupan. Realita tersebut
mencakup setiap unsurkehidupan yang dialami individu, keluarga, masyarakat
lokal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga dapat
dihasilkan suatu keputusan yang bersifat umum. Sebagai contoh, upaya
menghasilkan dan menyalurkan sumber daya ekonomi. Jadi metode induktif adalah
metode pengambilan keputusan untuk hal-hal yang umum berdasarkan kesimpulan
yang bersifat khusus.
3) Metode
Matematika metode yang digunakan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi
dengan cara pemecahan soal-soal secara sistematis.
4) Metode
Statistik adalah suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara
pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran, dan penyajian data dalam bentuk
angka-angka secara statistik. Dari angka-angka yang disajikan, kemudian dapat
diketahui permasalahan yang sesungguhnya selanjutnya dicari cara pemecahannya.
2.3
Sejarah
Perkembangan Ekonomi
Adam
Smith sering disebut sebagai orang yang pertama mengembangkan ilmu ekonomi pada
abad ke-18 sebagai satu cabang tersendiri dalam ilmu pengetahuan. Melalui karya
besarnya Wealth of Nations, Smith mencoba mencari tahu sejarah perkembangan
negara-negara di Eropa. Sebagai seorang ekonom, Smith tidak melupakan akar
moralitasnya terutama yang tertuang dalam The Theory of Moral Sentiments.
Perkembangan sejarah pemikiran ekonomi kemudian berlanjut dengan menghasilkan
tokoh-tokoh seperti Alfred Marshall, J.M. Keynes, Karl Marx, hingga peraih
hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 2006, Edmund Phelps.
Perkembangan aliran pemikiran dalam ilmu ekonomi
diawali oleh apa yang disebut sebagai aliran klasik. Aliran yang terutama
dipelopori oleh Adam Smith ini menekankan adanya invisible hand dalam mengatur
pembagian sumber daya, dan oleh karenanya peran pemerintah menjadi sangat
dibatasi karena akan mengganggu proses ini. Konsep invisble hand ini kemudian
direpresentasikan sebagai mekanisme pasar melalui harga sebagai instrumen
utamanya.
Aliran klasik mengalami kegagalannya setelah terjadi
Depresi Besar tahun 1930-an yang menunjukkan bahwa pasar tidak mampu bereaksi
terhadap gejolak di pasar saham. Sebagai penanding aliran klasik, Keynes
mengajukan teori dalam bukunya General Theory of Employment, Interest, and
Money yang menyatakan bahwa pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan,
dan karena itu intervensi pemerintah harus dilakukan agar distribusi sumber
daya mencapai sasarannya. Dua aliran ini kemudian saling "bertarung"
dalam dunia ilmu ekonomi dan menghasilkan banyak varian dari keduanya seperti:
new classical, neo klasik, new keynesian, monetarist, dan lain sebagainya.
2.4 Mazhab-Mazhab Dalam Ekonomi
Ilmu ekonomi mengenal berbagai mazhab, terdapat delapan mazhab ilmu
ekonomi, yaitu mazhab: (1) Merkantilis; (2) Fisiokrat; (3) klasik; (4)
Sosialis; (5) Hitoris; (6) Marjinalis; (7) Institusionalis; (8) Neoklasik;
(9)Keynessian dan Chicago.
Mazhab
Merkantilisme
Muncul
antara Abad Pertengahan dengan kejayaan Laissez-Faire (1500-1776 atau
1800). Menurut Eatwell (1987: 445), merkantilisme merupakan babak panjang
pertalian sederhana dalam sejarah pemikiran ekonomi Eropa da kebijaksanaan
ekonomi nasional, yang membentang sekitar tahun 1500 sampai tahun 1800. Adanya
‘penemuan-penemuan’ daerah baru yang luas memiliki implikasi bahwa institusi
‘gilda’ tidak memadai lagi, bahkan dianggap sebagai penghambat berkembangnya
perdagangan antar Negara waktu itu. Akibatnya, mereka melakukan perdagangan
dengan berbagai Negara hasil temuan mereka, dan semua ini menimbulkan
persaingan dagang yang makin menajam antar bangsa penjelajah. Para ‘kapitalis
pedagang’ (marchant capitalists) memegang peranan penting dalam dunia bisnis.
Emas, rempah-rempah, perak yang memberikan kemudahan bagi pesatnya perdagangan
dan mendorong tumbuhnya teori menenai logam mulia (Sastradipoera, 2001: 14).
Pada masa tersebut peran tokoh Thomas Mun (1571-1641) saudagar kaya raya dari
Inggris dan Jean Baptist Colbert (1619-1683) adalah seorang menteri utama
ekonomi dan keuangan dari Prancis pada zaman raja Louis XIV, meupakan dua tokoh
penting yang mewakili kaum ‘skolar’ dan saudagar pada waktu itu, sehingga
ekonomi merkalitisme ini sering disebut ‘Colbertisme’. Inti ajaran/mazhab ini
bahwa; Pertama, emas dan perak khususnya merupakan bentuk kekayaan yang
paling banyak disukai, oleh karena itu merka melarang ekspor logam mulia. Kedua,
negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara
lainnya (tetangga). Ketiga, dalam kebijaksanaan ekspor-impor,
berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan
meraih surplus sebesar-besarnya dari penerimaan ekspor barang yang melebihi
belanja untuk impor barang. Keempat, kolonisasi dan monopolisasi
perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara ketat untuk memelihara
keabadian kaum koloni tunduk dan tergantung kepada Negara induk. Kelima,
penentangan atas bea, pajak, dan restriksi intern terhadap mobilitas barang, Keenam,
harus dibangun pemerintah pusat yang kuat, guna menjamin kebijaksanaan
merkantilisme tersebut, dan. Ketujuh, pentingnya pertumbuhan penduduk
yang tinggi namun disertai dengan sumberdaya manusia yang tinggi pula untuk
memenuhi kepentingan pemasokan kepentingan militer serta pengelolaan
merkentilisme yang kuat pula (Sastradipoera, 2001: 12-18).
Inti
ajaran atau mazhab ini adalah sebagai berikut:
a.
Emas dan perak merupakan
bentuk kekayaan yang paling banyak disukai. Oleh karena itu , mereka melarang
ekspor logam mulia.
b.
Negar harus mendorong
ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya (tetangga).
c.
Dalam kebijaksaan ekspor
impor, berkeyakinan bahwa perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan
jalan meraih surplus sebesar-besarnyadari penerimaan ekspor barang yang
melebihi belanja untuk impor barang.
d.
Kolonisasi dan
monopolisasi perdagangan harus benaar-benar dapat dilaksanakan secara ketat
untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk dan tergantung kepada negara
induk.
e.
Penentangan atas bea,
pajak, dan restriksi, intern terhadap mobilitas barang.
f.
Harus dibangun
pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkantilisme.
g.
Pentingnya pertumbuhan
penduduk yang tinggi, disertai dengan sumber daya manusia yang tinggi untuk
memenuhi kepentingan pemasokan, kepentingan militer, serta pengelolaan
merkantilisme yang kuat.
Mazhab Fisiokrat
Muncul pertama kali di Prancis menjelang
berakhirnya zaman merkantilis yang diawali tahun 1756. Isitah ”fisiokrat”
berasal dari bahasa Yunani, dari kata ”physia” berarti alam, dan ”kratos”
berarti kekuasaan. Secara harfiah beararti ”supremasi alam”. Tokohnya adalah
Frncois Quesnay (1654-1774), seorang dokter ilmu bedah Prancis yang pernah
menjadi dokter pribadi Raja Louis XV, juga dokter kepercayaan selir raja,
Madame de Pompadour. Di samping profesinya sebagai dokter, ia seorang ahli
ekonomi yang menulis artikelnya ”ilmu ekonomi” dalam Grande Encyclopedie.
Quesnay mengecam kebijaksanaan ekonomi Colbert, dengan mengatakan bawa
seorang menteri tidaklah pantas mengeluarkan kebijaksanaan hanya didorong oleh
kecemburuan terhadap keberhasilan perdagangan Belanda dan keindahan industri
barang-barang mewah. Hal ini hanya akan menjebloskan negara Prancis dalam
kebodohan yang amat dalam, di mana rakyat hanya bisa bicara mengenai ”dagang”
dan ”uang”. Semuanya ini tidak lain hanya karena ulah Colbert yang telah
menghancurkan sendi-sendi ekonomi rakyat Prancis. Inti ajaran fisiokrat ini
pada hakikatnya berlandaskan hukum alam. Sebagaimana Isaac Newton (1643-1727)
yang telah menemukan hukum dunia fisik, maka Quesnay percaya bahwa seluruh
kegiatan manusia harus dibawa ke ke dalam harmoni dengan hukum alam. Intinya, pertama,
Semboyan laissez-faire, laissez-passer yang berasal dari Vincent
de Gournay (1712-1759) yang arti konotatifnya ”biarkan orang berbuat seperti
yang mereka sukai tanpa campurtangan pemerintah” mengisaratkan betapa
pemerintah harus membatasi diri dalam intervensinya dalam perekonomian jelas
bertentangan dengan kaum merkantilis, maupun feodalis. Kedua, tekanan
pada sektor pertanian yang produktif yang memungkinkan terjadinya surplus atau
produk neto di atas nilai sumber daya yang digunakan. Ketiga, pemilik
tanah harus dibebani pajak yaitu dalam bentuk satu macam pajak Sekalipun
perekonomian Prancis tidak menjadi lebih baik, namun fisiokrat telah memberikan
sumbangan yang bermakna bagi perkembangan ilmu ekonomi, terutama dalam semboyan
laissez-faire, fisiokrat mengubah perhatian para ekonom kepada masalah
peranan pemerintah dalam perekonomian yang didasarkan pada persaingan bebas dan
kebebasan memilih serta membuat keputusan (Sastradipoera, 2001: 21-27).
Mazhab Klasik
Mazhab ini secara umum mengacu kepada
sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari formulasi David Hume, yang karya
terpentingnya diterbitkan pada tahun 1752 dan munculnya seorang ekonom besar
yang pernah menjadi Guru Besar Falsafah Moral di Universitas Glasgow, Adam
Smith dengan karyanya An Inquiry into the Nature and causes of the Wealth of
Nations tahun 1776 sampai Ricardo, McCulloch John.Stuart. Mill, dan Lord
Overstone (1837). Gagasan-gagasan kedua tokoh tersebut mendominasi ilmu
ekonomi, khususnya yang mekar di Inggeris, selama seperempat terakhir abad 18
dan tigaperempat pertama abad 19 (O’Brien, 2000: 120). Inti mazhab klasik
tersebut pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi
berlangsung melalui interaksi antara akumulasi modal dan pembagian kerja.
Akumulasi modal dapat dilakukan dengan
menunda atau mengurangi penjualan out-put dan hal ini baru akan bermanfaat jika
dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Pembagian kerja itu
sendiri nantinya akan dapat meningkatkan total out-put sehingga memudahkan dilakukannya
akumulasi modal lebih lanjut. Jadi jelaslah bahwa antara kedua hal tersebut
terdapat hubungan timbal-balik yang sangat penting. Pertumbuhan ekonomi hanya
dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah, dan atau jika alokasi sumber daya
(pembagian kerja) dapat disempurnakan. Namun pembagian kerja itu sendiri
dibatasi oleh ukuran atau skala pasar, yang pada gilirannya ditentukan oleh
jumlah penduduk dan pendapatan perkapita yang ada. Tatkala modal terakumulasi,
tenaga kerja akan kian dibutuhkan sehingga tingkat upah-pun meningkat untuk
memenuhi kebutuhan ”subsisten” baik secara psikologis maupun fisiologis
(O’Brien, 2000: 121). Ilmu ekonomi klasik tersebut merupakan prestasi
intelektual yang mengesankan. Landasan-landasan teoretis yang dikembangkannya
menjadi pijakan bagi teori-teori perdagangan dan moneter sampai sekarang ini.
Mazhab Sosialisme
Dalam mazhab sosialisme ini sistem
pemilikan dan pelaksanaan kolektif atas faktor-faktor produksi (khususnya
barang-barang modal), biasanya oleh pemerintah. Ide-ide sosialis dan gerakan
politik mulai berkembang pada awal abad ke-19 di Inggeris dan Prancis. Periode
antara tahun 1820-an sampai 1850-an ditandai dengan pletoria beragam sistem
sosialis yang diusulkan oleh Saint-Simon, Fourier, Owen, Blanc, Proudhon, Marx
dan Engels, serta banyak lagi pemikir sosialis lainnya. Kebanyakan
sistem/mazhab ini bersifat utopia dan sebagian besar pendukungnya adalah para
’filantropis’ (cinta kasih sesama umat manusia) kelas menengah yang memiliki
komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja/burh serta kaum miskin
lainnya. Selain itu kebanyakan penganut sosialis mendambakan masyarakat yang
lebih terorganisir yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan
kemiskinan masal masyarakat perkotaan (Hirst, 2000: 1012).
Inti
ajaran mazhab sosialis sebenarnya sulit dijelaskan karena luasnya cakupan
sosialisme (sosialisme utopis, sosialisme ilmiah, sosialisme negara, sosialisme
anarkis, sosialisme revisionis, sosialisme serikat sekerja, dan sebagainya).
Mereka yang membela sosialisme acapkali berbeda mengenai jenis sosialisme yang
mereka cari. Hanya dalam beberapa hal mereka mempunyai kesamaan, selebihnya
berbeda bahkan bertentangan. Ada yang menghendaki hapusnya pemerintah,
sementara yang lainnya ingin mempertahankan agar dapat melindungi kepentingan
buruh; ada pula yang menganggap semua lambang kapitalisme harus dilenyapkan,
termasuk mekanisme pasar, harga, dan invisible hand, sedangkan yang
lainnya menganggap mekanisme pasar dan harga masih diperlukan dalam saat-saat
awal soialisme disebabkan sulitnya mengukur efisiensi ketika dewan perencanaan
pusat menyusun prioritas (Sastradipoera, 2001: 40).
Mazhab Historis
Lahir
di Jerman tahun 1840-an melalui karya ilmiah yang ditulis oleh Friederich List
(1789-1846) dalam Nationales System der politischen Oekonomie (1840),
dan Wilhelm Roscher (1817-1894) dalam Grundriss zu Vorlesungen ueber die
Staatswissenchaft nach geschichtilicher Methode (1843), menyerang
mazhab klasik Inggeris. Mereka beranggapan bahwa konsep-konsep ekonomi sesungguhnya
merupakan produk perkembangan menurut sejarah kehidupan ekonomi yang khusus
tumbuh di sautu negara. Oleh karena itu hukum-hukum ekonomi tidaklah mutlak,
tetapi bersifat relatif atau nisbi berhubungan dengan perkembangan sosial
menurut dimensi waktu dan tempat.
Mazhab Marjinalis
Mazhab ini pelopornya adalah Karl Menger
(1840-1921) dari Jerman dalam karyanaya Grundsaetze der Volkswirtschaftlehre
(1871). Selanjutnya seorang ekonom Inggeris William Staley Jevons (1835-1882)
dalam karyanya Theory of Political Economy (1871), dan seorang Prancis
Leon Walras (1834-1910) dalam karyanya Elements d’economie politique pure (1874).
Mereka memberikan analisis yang telak mengenai hubungan antara kebutuhan dan
harga dengan mengacu kepada konsep ”guna marjinal”. Mereka menegaskan bahwa
dalam hal seseorang individu, setiap tambahan suatu barang yang dilakukan
secara berturut-turut akan memperkecil nilai obyektif setiap tambahan yang
dimiliki oleh individu itu. Oleh karena itu gagasan yang tidak sistematik
mengenai nilai pakai dan permintaan serta penawaran sebagai penentu nilai tukar
barang (yang dikembangkan bersamaan dan bertentangan dengan teori Klasik),
menemukan penanganansistematik pada awal tahun 1970-an oleh ketiga penulis di
atas (Sastradipoera, 2001: 62).
Mazhab Institusionalis
Datang dari Amerika Serikat tahun 1900-an
yang pengaruhnya masih kuat sampai sekarang ini, contohnya adanya undang-undang
anti-trust yang masih dipertahankan. Tokohnya adalah Thorstein Veblen (1857-
1929) dalam karyanya The Theory of the Leisure Class pada tahun 1899.
Veblen dikenal sebagai seorang kritikus sosial yang bersemangat serta menyerang
organisasi masyarakat industri kontemporer yang dianggapnya boros, dan
mengalahkan sikap konsumtif yang menyolok mata. Selanjutnya ia mengamati
sudut-sudut yang merugikan yang berasal dari gejala yang dihadapinya; ”milik
guntay” (abstentee ownertship) yang merupakan ciri utama kapitalisme finansial.
Berasal dari ”milik guntay” maka muncullah suatu lapisan masyarakat yang
dianggap oleh Veblen sebagai ”kelas santai” (lesure class), adalah suatu
kelas pada masyarakat lapisan atas yang berasal dari dunia industri dan
keuangan yang perilkunya menampakkan fenomena kaum ”feodal tanggung” dengan
mempertontonkan pola konsumsi yang berlebihan serta mencolok mata (Sastradipoera,
2001:72).
Mazhab Neo-Klasik
Merujuk pada versi terbaru dari ekonomi
klasik yang dimunculkan pada abad 19 terutama oleh Alfred Marshal dan Leon
Walras. Versiversi yang terkenal itu dikembangkan pada abad ke-20 oleh John
Hicks dan Paul samuelson. Lepas dari pengertian neo klasik umumnya, perbedaan
ekonomi ne klasik dan klasik hanya terletak pada penekanan dan pusat
perhatiannya. Jika ekonomi klasik menjelaskan segala kondisi ekonomi dalam
kerangka kekuatan-kekuatan misterius ”invisiblehand” (tangan-tangan tak
terlihat), maka dalam mazhab ekonomi neo klasik mencoba memberi penjelasan
lengkap dengan memfokuskan pada mekanisme-mekanisme aktual yang menyebabkan
terjadinya kondisi ekonomi tersebut (Boland, 2000: 700).
Mazhab Keynesian
Mazhab ini sesuai dengan namanya dipimpin
oleh John Maynard Keynes, yang merupakan ekonomi agregat (makro) yang
dituangkan dalam bukunya General Theory of Employment, Interest and
Money (1936), dan dari karya-karya pengikut Keyneu yang lebih kontemporer
seperti Sir Roy Harrold, Lord Kaldor, Lord Kahn, Joan Robinson dan Michael
Kalecki, yang meluaskan analisis Keynes terhadap pertumbuhan ekonomi dan
pertanyaan mengenai distribusi fungsional pendapatan (functional
distribution of income) antara upah dan laba yang oleh Keynes
sendiri diabaikan (Thirwall, 2000: 531).
Dua pilar utama dari teori employment
klasik adalah bahwa tabungan dan investasi menghasilkan ekuilibrium pada
tingkat full employment melalui tingkat suku bunga, dan bahwa penawaran
serta permintaan tenaga kerja menghasilkan ekuilibrium melalui berbagai variasi
upah riil. General Theory Keynes ditulis sebagai reaksi terhadap paham klasik
tersebut. Perdebatan mengenai masalah ini sampai sekarang masih berlangsung.
Mazhab Chicago
Merupakan aliran kontrarevolusi neoklasik
yang menentang institusionalisme dalam metodologi ilmu ekonomi, makroekonomi
ala Keyney maupun terhadap liberalisme abad 20 yang menonjolkan
intervensionisme dan penonjolan kebijakan ekonomi oleh pemerintah
(Bronfendbrenner, 2000: 103). Sesuai dengan namanya, aliran ini berkembang di
Universitas Chicago sejak dekade 1930-an. Tokoh utamanya tahun 1950-an adalah
Frank H. Knight untuk soal teori dan metodologinya, serta Henry C.Simons dalam
rumusan kebijakan ekonomi.Kemudian pada generasi berikutnya tokoh yang menonjol
adalah Milton Friedman, George Stigler dan Gary Becker.
Jika dilihat dari sudut sejarahnya pemikiran
ekonomi mazhab Chicago ini sebenarnya adalah suatu varian Neoklasisme dan
mengacu kepada ”Klasisisme Baru (New Classicism), di mana; Pertama,
pasar dianggap sebagai mekanisme utama dalam menyelesaikan berbagai masalah
ekonomi, asalkan didukung kebebasan politik intelektual; para ekonom aliran
Chicago melihat perekonomian sebagai suatu kondisi perlu, namun bukan kondisi
cukup untuk menciptakan masyarakat bebas; Kedua; pengelolaan
administratif dan intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc,
hanya akan merusak situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal,
aliran ini menekankan pentingnya kesinambungan. Ketiga; monetarisme
dianggap lebih baik ketimbang fiskalisme dalam regulasi makroekonomi. Keempat;
kebijakan fiskal diyakini sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan
kemiskinan, namun redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis
kemiskinan justru akan lebih banyak meninmbulkan kerugian.
2.5
Konsep
Ilmu Ekonomi
Konsep scarcity (kelangkaan) yaitu
merupakan dasar yang sentral dari ilmu ekonomi. Masyarakat dihadapkan pada
kebutuhan yang tak terbatas sedangkan alat pemuas keadaannya terbatas. Masalah
ini dihadapi oleh masyarakat yang menganut sistem ekonomi manapun. Scarcity
secara harfiah diterjemahkan menjadi kelangkaan.
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak. Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran. singkatnya :
Kelangkaan ini menggambarkan hubungan antara kebutuhan manusia dengan sumber daya yang dimiliki. Prinsip kelangkaan menyebutkan bahwa kebutuhan manusia itu tak terbatas sedangkan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan ini terbatas. Dari prinsip kelangkaan ini muncullah ilmu ekonomi yang mempelajari tata cara manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang tak terbatas yang dihadapkan pada sumber daya yang terbatas, baik dengan uang maupun tidak. Prinsip kelangkaan juga bisa menggambarkan nilai dari suatu barang/jasa. Semakin langka suatu barang/jasa maka semakin tinggi nilai barang/jasa itu. Biasanya disebut dengan hukum kelangkaan. Hukum kelangkaan juga bisa digunakan untuk menggambarkan harga keseimbangan konsumen dan kurva penawaran. singkatnya :
1. Konsep
scarcity dalam ilmu ekonomi diungkapkan setelah disadari adanya kenyataan bahwa
“tidak akan pernah ada sumber daya yang cukup untuk semuanya”, itulah sebabnya
sumber-sumber daya yg dimiliki harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Dengan
adanya kelangkaan, diikuti juga dengan adanya skala prioritas dan pilihan.
2. Konsep
spesialisasi yaitu konsep produksi yang baru yang dihasilkan dari kelangkaan
sumber produksi, dikembangkan metode-metode produksi yang baru yang mampu
menghasilkan jumlah yang banyak dengan sedikit waktu dan atau sedikit bahan.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
Contohnya perkebunan di daerah puncak. Dari segi geografinya, lahan pada daerah puncak sangat cocok untuk sistem perkebunan karena udaranya yang sejuk sehingga mampu mendukung pertumbuhan tanaman perkebunan dengan baik. dari segi ekonominya, tanaman perkebunan dapat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. contohnya tanaman teh, kopi, rempah-rempah dan lainnya.
3. Konsep system moneter dan transformasi yaitu
konsep yang tumbuh dari adanya spesialisasi yang mengakibatkan terjadinya
saling ketergantungan. Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang
membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan
tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
4. Konsep
kesejahteraan masyarakat yaitu konsep keputusan pasar yang dipengaruhi
kebijaksanaan atau politik pemerintah guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
5. Konsep
pasar, dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang
memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan
informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. dan dalam
konsep pasar, terdapat pasar input dan pasar output.
2.6
Generalisasi
Ilmu Ekonomi
1)
Skarsitas, kelangkaan (skarsitas)
akan barang dan jasa timbul apabila kebutuhan (keinginan) sesorang ataupun
masyarakat akan lebih besar daripada tersedianya barang dan jasa tersebut.
Dengan demikian kelangkaan akan muncul apabila tidak cukup barang dan jasa
tersedia untuk memenuhi kebutuhan.
2)
Produksi, dalam sistem perekonomian
modern, berlangsung berbagai aktivitas produksi yang sangat banyak dan
beragam. Dalam masyarakat agraris, aktivitas pertanian menggunakan pupuk,
benih, tanah, dan tenaga kerja yang menghasilan beras dan jagung. Dalam
masyarakat industri, pabrik-pabrik modern menggunakan bahan mentah,
energi, mesin, tenaga kerja untuk menghasilkan televisi, komputer,
mobil, telpon dan sebagainya. Begitu juga dalam dunia usaha penerbangan,
banyak menggunakan pesawat terbang, bahan bakar, tenaga kerja, dan sistem
reservasi terkomputerisasi sehingga penumpang memungkinkan untuk melakukan
traveling ke berbagai rute penerbangan dengan metode kerja yang cepat dan
modern.
Dengan demikian semuanya ini berusaha untuk berproduksi secara efisien
atau dengan biaya yang serendah-rendahnya. Dengan kata lain mereka selalu
berusaha untuk berproduksi pada tingkat output yang maksimum dengan
menggunakan sejumlah input tertentu.
3)
Konsumsi, konsumsi selalu merupakan
satu-satunya unsur GNP yang terbesar dari seluruh pengeluaran. Untuk itu
alat pokok dalam analisis ini adalah bagaimana mengaitkn pengeluaran untuk
konsumsi dengan tingkat pendapatan disposable konsumen. Akan tetapi
perbandingan konsumsi dan pendapatan tersebut tidaklah selalu
linier, karena ada batas tambahan uang yang dibelanjakan untuk makanan, di
mana orang tidak bisa makan makin banyak dan makin enak terus searah
dengan peningkatan pendapatannya. Maka mulai batas tersebut proporsi dari
seluruh pengeluaran untuk makanpun mulai menurun atau sebaliknya kecenderungan tabungan
semakin menaik.
4)
Investasi, kenaikan investasi dapat mendorong
kenaikan pendapatan. Proses kenaikan pendapatan sebagai akibat kenaikan
investasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Injeksi dana investasi memungkinkan
produsen menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak. Untuk itu ia akan
membeli faktor produksi yang lebih banyak lagi. Sebagai akibatnya
pendapatan yang diterima konsumen meningkat. Kenaikan pendapatan konsumen
tersebut akan mendorong mereka menambah konsumsi, tabungan atau keduanya.
5)
Pasar, dalam sebuah sistem ekonomi pasar,
tidak ada individu maupun organisasi yang secara seorang diri bertanggung
jawab atas penetapan harga, produksi, konsumsi, dan distribusi, Khusus
untuk harga, yang menggambarkan kesepakatan antara orang dan perusahaan
yang dengan sukarela melakukan pertukaran berbagai komoditas. Di samping
itu harga juga merupakan sinyal bagi produsen dan konsumen. Harga juga
mengkoordinasikan keputusan-keputusan para produsen dan konsumen dalam
sebuah pasar. Harga-harga yang lebih tinggi cenderung mengurangi pembelian
konsumen dan mendorong produksi. Harga-harga yang lebih rendah mendorong
konsumsi dan menghambat produksi. Harga adalah roda penyeimbang dari
mekanisme pasar.
6)
Uang, pada hakikatnya adalah segala
sesuatu yang dapat dipakai/diterima untuk melakukan pembayaran baik
barang, jasa, maupun utang. Dengan demikian secara umum uang dapat
didefinisikan sebagai segala sesuatu yang secara umum mempunyai fungsi;
(1) sebagai alat tukar-menukar; (2) sebagai alat penyimpan kekayaan; (3)
sebagai alat pengukur nilai.
7)
Letter of Credit, sistem pembayaran
yang paling aman dipandang dari sudut kepentingan eksportir dan importir
adalah apa yang disebut “Letter of Credit”. Sebab dengan sistem Letter of
Credit tersebut dapat memudahkan pelunasan pembayaran transaksi ekspor,
mengamankan dana yang disediakan importir dalam pembayaran barang impor,
dan menjamin kelengkapan dokumen pengapalan.
8)
Neraca Pembayaran. Suatu negara
dalam mempertimbangkan langkah-langkah guna menyeimbangkan neraca pembayaran,
negara yang bersangkutan harus memfokuskan diri pada neraca transaksi
berjalan jika ia menginginkan berfungsinya perekonomian riil, dan (jika
sedang defisit) ingin menghindari penurunan terus-menerus atas nilai tukar
mata uangnya
9)
Bank dan Perbankani. Bank sentral
pada dasarnya mempunyai tugas untuk memelihara supaya sistem moneter
bekerja secara efisien, sehingga dapat menjamin tercapainya
tingkat pertumbuhan kredit/uang beredar sesuai dengan yang diperlukan
untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tersebut tanpa mengakibatkan inflasi
yang berarti. Untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral
bertanggungjawab atas: (1) perumusan serta pelaksanaan kebijaksanaan
moneter; (2) mengatur dan mengawasi serta mengendalikan sistem moneter.
10)
Koperasi, beberapa kasus yang banyak
terjadi kurang majunya sistem ekonomi koperasi di Indonesia, pada umumnya
disebabkan masih rendahnya kesadaran berkoperasi serta kurangnya etos yang
berdisiplin baik di tingkat pengurus maupun para anggotanya.
11)
Kebutuhan Dasar, kebutuhan-kebutuhan
dasar itu tidak cukup lagi didefinisikan hanya dengan mengacu kepada
kebutuhan-kebutuhan fisik individunya saja, melainkan harus melibatkan
syarat-syarat fisik serta layanan lainnya yang jelas-jelas dibutuhkan oleh
komunitas lokal. Penguraian kebutuhan dasar tersebut bergantung
pada beberapa asumsi mengenai berfungsinya dan berkembangnya masyarakat.
12)
Kewirausahaan. Suatu hal yang menarik untuk dikaji
lebih jauh, banyak wirausahawan yang sukses adalah para pendatang atau
imigran yang walaupun dengan semangat kantong kosong, anggota kelompok
minoritas keagamaan yang militan jauh lebih berhasil dibanding kelompok
lain (Casson, 2000: 298).
13)
Perpajakan. Tradisi membayar pajak tepat pada
waktunya sebagai bagian integral dalam mentaati perundangan yang berlaku,
tidaklah mudah untuk dilaksanakan karena memerlukan suatu tingkat
kesadaran yang tinggi dan terjalin kuat rasa saling percaya mempercayai
antara rakyat dengan pemerintah yang ada. Namun bagi sejumlah pemerintahan
yang tidak transparan, korup, dan tidak accountable akan sulit menumbuhkan
kesadaran bagi rakyatnya untuk mematuhi undang-undang perpajakan tersebut.
14)
Periklanan. Pengaruh
periklanan, tidak lagi terbatas pada efek-efek ekonomi, melainkan meluas
ke berbagai bidang dan tidak selalu positif tetapi juga negatif.
Dalam bidang komunikasi sosial, iklan juga berperan sebagai lokotif
komunikasi sosial.Ia mencoba menarik para konsumen dengan dimensi-dimensi yang
tidak berhubungan langsung dengan promosi barang-barang tersebut, seperti
dimensi identitas individual, kelurga, maupun kelompok,
kepuasan/kebahagiaan, gender, dan sebagainya
15)
Perseran Terbatas. Badan usaha perseroan
terbatas yang memiliki ciri-ciri independensi yang tinggi serta dapat
mngabaikan risiko utang bagi pemilik berani berekspansi secara maksimal
selama masih ada pihak yang mau memberikan pinjaman usahanya
2.7
Teori
Ekonomi
Teori
ekonomi makro adalah teori ekonomi yang membahas masalah-masalah ekonomi
secara keseluruhan, secara besar-besaran, menyangkut keseluruhan sistem
dan organisasi ekonomi. Dalam ekonomi makro dibahas teori-teori yang
bersifat umum dari gejala-gejala ekonomi keseluruhan. Hal ini
terutama menyangkut peristiwa-peristiwa ekonomi yang berhubungan dengan
tingkat harga umum; keseluruhan permintaan dan penawaran yang berkaitan
dengan jumlah penduduk dan jumlah produksi masyarakat keseluruhan.
Jumlah kesempatan kerja dan lapangan kerja serta penempatan kerja dari
seluruh tenaga kerja yang ada dalam masyarakat. Jadi teori ekonomi makro
membahas keseluruhan gejala dan peristiwa dalam kehidupan ekonomi,
hubungannya satu sama lain baik yang bersifat hubungan kausal maupun
hubungan fungsional.
Berbeda
dengan teori mikro, yang merupakan suatu teori yang membahas peristiwa
atau hubungan-hubungan kausal dan fungsional antara beberapa peristiwa
ekonomi yang bersifat khusus. Pengertian khusus di sini adalah
pada kajian-kajian yang lebih terbatas (spesifik) seperti pada; orang
tertentu, keluarga tertentu, perusahaan tertentu, dan sebagainya. Dengan
demikian pokok kajian utama pada teori mikro tersebut terbatas pada
kebutuhan, barang dan jasa, harga, upah, pendapatan, dari suatu organisme
ekonomi dalam lingkup rumah-tangga, keluarga ataua perusahaan (Chourmain
dan Prihatin, 1994: 19).
1.
Teori Ekonomi Klasik Adam Smith
Teori ini merupakan karya Adam Smith
yang dituangkan dalam buku An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth
of Nations (1776). Smith adalah seorang Guru besar Falsafah Moral di
Universitas Glasgow yang memusatkan perhatiannya kepada persoaan-persoalan
umum, yaitu bagaimana menciptakan kerangka politik dan sosial yang
mendorong pertumbuhan ekonomi secara swasembada (Jhingan, 1994: 138;
Sastradipoera, 2001).
Adapun pokok-pokok pikiran dari
teorinya sebagai berikut:
a.
Kebijakan pasar bebas
b.
Keuntungan merangsang bagi investasi
c.
Keuntugan cenderung menurun
d.
Keadaan stationer
2.
Teori Tahap-tahap Pertumbuhan
Ekonomi Modernisasi Rostow
Teori pertumbuhan Ekonomi
Modernisasi yang paling terkenal adalah teori dari ekonom W.W. Rostow yang
ditulis dalam bukunya The Stage of Economic Growth : A Non-Communist
Manifesto (1960) dan juga dalam The Process of Economic Growth (1953),
yang kajiannya secara memakai pendekatan sejarah dalam menjelaskan proses
perkembangan ekonomi. Menurut Rostow, perkembangan ekonomi suatu masyarakat
meliputi lima tahap perkembangan; (1) tahap masyarakat tradisional; (2)
tahap prakondisi tinggal landas; (3) tahap tinggal landas; (4) tahap
maturity (kematangan):; (5) tahap konsumsi massa tinggi atau
besar-besaran.
3.
Teori Dampak Balik dan Dampak Sebar Menurut Gunnard
Myrdal seorang ahli ekonomi Swedia dan pejabat pada Perserikatan
Bangsa-bangsa, terkenal dengan tulisannya Economic Theory
and Underdeveloped Regions (1957), dan Asian Drama: An Inquiry into the
Poverty of Nations (1968), berpendapat bahwa pembangunan ekonomi
menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya
mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang
menjadi semakin terhambat. Dampak balik (Blackwash effects) cenderung
mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional
dan menyebabkan ketimpangan regional di antara negara-negara terbelakang.
Sebaliknya di negara terbelakang proses kumulatif dan dsirkuler
juga dikenal istilah “lingkaran setan kemiskinan”, berjalan menurun, dan
karena tidak teratur menyebabkan meningkatnya ketimpangan Myrdal yakin
bahwa bahwa “pendekatan teretis yang kita warisi” tidak cukup
menyelesaikan problem ketimpangan ekonomi tersebut. Teori perdagangan
internasional dan tentu saja teori teori ekonomi secara umum, tidak pernah
disusun untuk menjelaskan realitas keterbelakngan dan pembangunan ekonomi
(Myrdal; 1957). Tesis Myrdal, ia membangun dari suatu keterbelakangan dan
pembangunan ekonominya di sekitar ketimpangan regional pada taraf nasional
dan internasional. Untuk itu ia menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
(a)
‘Dampak Balik’.
(b)
‘Dampak Sebar’
(c)
Ketimpangan Regional;
(d)
Dampak balik dan dampak
(e)
Peranan pemerintah;
(f)
Ketimpangan Internasional;
(g)
Perpindahan modal;
4. Teori Nilai Surplus Karl Marx
Karl
Marx adalah seorang filosof Jerman (1818-1883) yang di mata para ekonom
Barat adalah seorang agitator yang telah membangkitkan persatuan kalangan
kaum buruh dan intelektual selama lebih dari seabad yang telah
merasa dirugikan oleh kapitalisme pasar dan sekaligus sebagai penjerumus
ekonomi ke abad kegelapan baru Kemudian ia menghancurkan ikatan
kapitalisme dan mengoyak-oyak dasar-dasar sistem kebebasan natural Adam
Smith (Skousen, 2005: 163-164). Sesuai dengan sub-judul di atas, pada
kajian teori ”Nilai surplus” di sini tidak akan dibahas tentang peranan
Karl Marx di bidang filsafat sejarah, politik, maupun komunisme, serta
alienasi. Adapun pokok pikiran yang dituangkan Marx dalam teori nilai
surplus tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut:
1)
Jika tenaga kerja adalah
satu-satunya penentu nilai, lalu ke mana profit dan bunganya? Marx
menyebut profit profit dan bungany itu sebagai “nilai surplus”.
2)
Oleh karena itu ia berkesimpulan
bahwa kapitalis dan pemilik tanah adalah pihak yang mengeksploitasi para
pekerja.
3)
Jika semua nilai adalah produk dan
tenaga kerja, maka semua profit yang diterima adalah oleh kapitalis dan
pemilik tanah pastilah merupakan “nilai surplus” yang diambil secara tidak
adildari pendapatan kelas pekerja.
4)
|
p = s/r
|
Misalkan; andaikata pabrik pakaian
memperkerjakan buruh untuk membuat baju. Sedangkan kapitalis menjual
bajunya serga $ 100 per/buah, tetapi ongkos tenaga kerja adalah $ 70 per /
baju. Karena itu tingkat profit atau eksploitasinya adalah:
p = $ 30 / $ 100 = 0,3, atau 30 persen
5)
Marxmembagi nilai produk akhir
menjadi dua bentuk kapital (modal) yakni kapital konstan (C) dan kapital
varibel (V). Kapital konstan merepresentasikan pabrik dan peralatan.
Kapital adalah biaya tenaga kerja. Jadi, persamaan untuk tingkat profit menjadi:
|
P =
s (v c )
|
5. Teori Monetarisme Pasar Bebas Friedman.
Milton Friedman lahir pada 1912 di
Brooklyn, satu-satunya anak lelaki dari empat bersaudara imigran Yahudi
Eropa Timur bekerja serabutan di New York.
Miltin
Friedman menulis banyak topik yang berkaitan dengan ekonomi moneter dan
berpuncak pada riset dan tulisan empirisnya yang paling terkenal, yaitu A
Monetary History of The United States (1867-1960) yang dipublikasikan oleh
National Bureau of Economic Research dan ditulis bersama Anna J.Schwartz. pada
intnya, studi momental ini menunjukkan kekuatan uang dan kebijakan moneter
dalam gejolak perekonomian Amerika Serikat, termasuk Depresi Besar dann era
pascaperang. Kemudian ia pun menulis buku Capitalism and freedom yang
diluncurkan pada ulang tahun perkawinan Friedman dan Rose ke-25. Inti teorinya
sebagai berikut:
a)
Metodologi Positivisme; menurut
Friedman validitas suatu teori tidak tergantung pada unsur generalisasinya
maupun kekokohan asumsi-asumsi dasarnya, melainkan semata-mata pada
kesesuaian implikasi-implikasinya secara relatif terhadap implikasi
teori-teori lain, yang diukur berdasarkan statistik primer.
b)
Pasar dianggap sebagai mekanisme
utama dalam menyelesaikan berbagai masalah ekonomi, asalkan didukung
kebebasan politik intelktual ; para ekonom aliran Chicago melihat
perekonomian sebagai suatu kondisi perlu , namun bukan ondisi cukup untuk
menciptakan masyarakat bebas;
c)
Aturan moneter yang ketat lebih
disukai untuk pengambilan keputusan yang diskret oleh otoritas pemerintah.
”Setiap sistem yang memberi banyak kekuasaan dan banyak keleluasaan bagi
segelintir orang di mana kekeliruan mereka entah itu disengaja atau tidak
bisa menimbulkan efek yang luas adalah sistem yang buruk” (Friedman, 1982:
50).
d)
Ia lebih menekankan pada kebijakan
moneter. Q, kuantitas uang jauh lebih penting daripada P. ”Opininya yang
segar dan sangat berbeda” dengan opini Fisher dan Simons datang seperti
”kilatan tiba-tiba”, baginya ”aturan dari sudut pandang kuantitas uang
jauh lebih unggul, baik itu untuk jangka pendek maupun jangka panjang,
ketimbang aturan dari sudut pandang stabilisasi harga” (Friedman, 1969:
84).
e)
Pengelolaan administratif dan
intervensi kebijakan ekonomi yang bersifat ad hoc hanya akan merusak
situasi ekonomi; dalam soal kebijakan moneter dan fiskal, ia menekankan
pentingnya kesinambungan;
f)
Ia menolak standar emas sebagai
numeraire moneter dengan dua alasan. Pertama, biaya resources-nya yang
tinggi, dan kedua implementasinya yang tidak praktis. Selain itu produksi
emas jarang dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi dan karena itu bersifat
deflasioner. ”Betapa absurdnya menyia-nyiakan sumber daya untuk menggali
tanah mencari emas, hanya untuk menguburkannya lagi di kolong Fort Knox,
Kentuky”.
g)
Monetarisme jauh lebih baik daripada
fiskalisme dalam regulasi makroekonomi.
h)
Kebijakan fiskal baginya diyakini
sebagai wahana yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan, namun
redistribusi pendapatan bagi kalangan di atas garis kemiskinan justru akan
lebih banyak menimbulkan kerugian, serta
i)
Imperialisme disipliner yang
menonjolkan penerapan analisis ekonomi oleh para ekonom terhadap semua
bidang yang biasanya dianggap sebagai disiplin lain/luar seperti sejarah,
politik, hukum, dan sosiologi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ilmu ekonomi sangat berguna dan
bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Sistem ekonomi sangat berpengaruh besar
pada keberhasilan pemerintah dalam mencapai misi kemakmuran dan mensejahterakan
perekonomian masyarakat. bahkan tidak hanya pemerintah pihak swastapun
menggunakan sistem ekonomi demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan untuk
diri sendiri ataupun pihak lainnya
DAFTAR
PUSTAKA
Dr. H. Dadang Supardan, M.pd. 2013. Pengantar Ilmu Sosial
Jakarta:PT. Bumi Aksara.
Http.//www.mysearch.com/web?mgct=ds&o=APN11808&q=teori+nilai+surplus+karl+marx.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar