Selasa, 27 Desember 2016

Pengertian Geopolitik

Pengertian Geopolitik
Istilah geopolitik berasal dari 2 pengertian yaitu Geo dan Politik, Geo berarti bumi dan Politik berarti kekuatan yang didasrkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Dengan demikian pengertian geopolitik sebagai satu kesatuan adalah sebuah kebijakan politik suatu negara yang memanfaatkan geografi sebagai basis penguasaan ruang hidup demi terjaminnya kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan negara yang bersangkutan adalah suatu kearifan yang sngta relevan. Alasannya adalah geografi adalah ruang hidup, ruang hidup adalah sumber daya, sumber daya adalah energi dan ekonomi, energi dan ekonomi adalah kekuasaan (power). Oleh karena itu geografi teritori dan ruang hidup dengan segala isinya harus dikuasai bila perlu dengan menggunakan senjata. Oleh karena itu, geopolitik merupakan pengembangan daripada geografi politik (dalam arti pendstribusian kekuasaan, kewenangan dan tanggung jawab) dengan berdasarkan pada konstalasi geografi untuk menyelenggarakan kepentingan sosial.
Menurut Tanireja, dkk (2011: 177) geopolitik adalah kajian tentang ruang yang dikatkan dengan kekuasaan politik dan diwujudkan dalam bentuk kekuatan pertahanan wilayah (darat, laut dan udara). Sementara menurut Hayati dan Ahmad Yani (2011: 13) objek studi geografi politik adalah tidak terlepas dari negara. Dalam studi geografi politik, negara adalah political region atau politically organized areas yang didalamnya mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas politik dengan kondisi-kondisi dalam suatu negara. Dengan mengacu pada pengertian geografi politik tersebut jelaslah bahwa suatu negara dalam menepatkan garis kebijakan nasionalnya dalam berbagai aspek harus memperhatikan relasi antara kehidupan politik dan aktivitas politik dengan kondisi atau wilayah negara tersebut. Selain mempelajari keadaan demografi, geografi politik juga mengkaji keadaan atau potensi sumber daya alam yang dimilikinya.[1]



[1] Irawan Benny, dkk. 2016. Penuntun Perkuliahan Kewarganegaraan. Serang: Untirta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar