Pengertian Geopolitik
Istilah
geopolitik berasal dari 2 pengertian yaitu Geo dan Politik, Geo berarti bumi
dan Politik berarti kekuatan yang didasrkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional. Dengan demikian pengertian geopolitik sebagai satu kesatuan
adalah sebuah kebijakan politik suatu negara yang memanfaatkan geografi sebagai
basis penguasaan ruang hidup demi terjaminnya kelangsungan hidup dan
pengembangan kehidupan negara yang bersangkutan adalah suatu kearifan yang
sngta relevan. Alasannya adalah geografi adalah ruang hidup, ruang hidup adalah
sumber daya, sumber daya adalah energi dan ekonomi, energi dan ekonomi adalah
kekuasaan (power). Oleh karena itu geografi teritori dan ruang hidup dengan
segala isinya harus dikuasai bila perlu dengan menggunakan senjata. Oleh karena
itu, geopolitik merupakan pengembangan daripada geografi politik (dalam arti
pendstribusian kekuasaan, kewenangan dan tanggung jawab) dengan berdasarkan
pada konstalasi geografi untuk menyelenggarakan kepentingan sosial.
Menurut
Tanireja, dkk (2011: 177) geopolitik adalah kajian tentang ruang yang dikatkan
dengan kekuasaan politik dan diwujudkan dalam bentuk kekuatan pertahanan
wilayah (darat, laut dan udara). Sementara menurut Hayati dan Ahmad Yani (2011:
13) objek studi geografi politik adalah tidak terlepas dari negara. Dalam studi
geografi politik, negara adalah political
region atau politically organized
areas yang didalamnya mempelajari relasi antara kehidupan dan aktivitas
politik dengan kondisi-kondisi dalam suatu negara. Dengan mengacu pada
pengertian geografi politik tersebut jelaslah bahwa suatu negara dalam
menepatkan garis kebijakan nasionalnya dalam berbagai aspek harus memperhatikan
relasi antara kehidupan politik dan aktivitas politik dengan kondisi atau
wilayah negara tersebut. Selain mempelajari keadaan demografi, geografi politik
juga mengkaji keadaan atau potensi sumber daya alam yang dimilikinya.[1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar